Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal tak mempersoalkan langkah KPK menyita rumah mewah milik Vinna Ledy Anggraheni. Status Vinna Ledy merupakan kader PKB.
Cucun menyampaikan PKB menghormati proses hukum yang sedang dilakukan lembaga antirasuah. Dia mengatakan PKB tak ingin mencampuri proses hukum yang jadi kewenangan aparat penegak hukum.
Di manapun juga ya, kalau ada proses ke siapa pun itu kita hargai ya,”
kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Pernyataan Cucun tersebut disampaikan saat ditanya mengenai penyitaan aset kader PKB yang dilakukan KPK. Dia mengatakan proses hukum harus dilihat berdasarkan tahapan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat.
Menurutnya, siapa pun yang jadi objek proses hukum tetap harus menghormati kewenangan penegak hukum. Kata Cucun, PKB menyerahkan proses tersebut kepada pihak yang berwenang.
Proses apa pun para penegak hukum. Nanti kan kita harus lihat dulu anu apa dari sisi penyelidikan dan penyidikannya,”
ujarnya.
Cucun juga tak beri pembelaan khusus terhadap Vinna terkait penyitaan rumah tersebut. Dia menegaskan proses hukum merupakan bagian dari tugas aparat penegak hukum.
Mau ke siapa pun itu kan sudah menjadi tupoksi tugas para penegak hukum,”
kata dia.
Rumah milik Vinna yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu disita KPK dalam pengembangan perkara dugaan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
Rumah mewah Vinna yang disita KPK berada di Jakarta Selatan.
Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,”
kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 1 September 2026.
KPK menyebut rumah itu disita dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang berawal dari OTT terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
Menurut KPK, rumah itu diduga merupakan pemberian dari pihak swasta kepada Vinna. Penyidik kini masih mendalami hubungan pemberian aset tersebut dengan perkara pidana yang sedang berjalan.
Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,”
ujar Budi.
























