Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menunjukkan tanda-tanda serius di berbagai sektor industri nasional.
Dalam tiga bulan ke depan, sekitar 9.000 pekerja diperkirakan akan kehilangan pekerjaan di sedikitnya 10 perusahaan.
Ancaman ini bukan lagi sekadar prediksi. Sejak Mei 2026, sejumlah perusahaan telah lebih dulu melakukan PHK massal, menandai tekanan nyata pada sektor industri.
Salah satu kasus terjadi di PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, yang resmi menghentikan operasional dan memutus hubungan kerja terhadap 350 karyawan.
Sementara di Kabupaten Serang, PHK juga terjadi di beberapa perusahaan seperti PT Nikomas Gemilang, PT Parkland World Indonesia 2, dan PT Sinhwa Bis dengan jumlah pekerja terdampak mencapai ratusan orang.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan tren PHK yang terus meningkat. Hingga 20 Mei 2025, tercatat 26.454 pekerja telah kehilangan pekerjaan, angka yang melonjak signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Dampak Geopolitik dan Ekonomi
Presiden KSPI, Said Iqbal, menilai kondisi ini mencerminkan rapuhnya ketahanan industri nasional di tengah tekanan global.
Menurutnya, sektor manufaktur, tekstil, alas kaki, hingga otomotif menjadi yang paling terpukul akibat melemahnya permintaan ekspor, fluktuasi nilai tukar rupiah, serta lonjakan biaya produksi.
Di Karawang, Jawa Barat, sebanyak 1.323 pekerja terdampak PHK akibat penutupan perusahaan dan efisiensi.
Sementara di Sidoarjo, Jawa Timur, sekitar 200 pekerja di sektor otomotif juga kehilangan pekerjaan karena penurunan permintaan pasar.
KSPI mengidentifikasi tiga pemicu utama badai PHK ini, yakni konflik geopolitik global yang mendorong kenaikan harga energi, pelemahan rupiah terhadap dolar AS yang meningkatkan biaya impor bahan baku, serta lesunya pasar global.
Meski demikian, KSPI memastikan pekerja PT Xacti Indonesia tetap menerima hak kompensasi sesuai ketentuan, bahkan hingga dua kali lipat dari aturan undang-undang.
Sinyal Bahaya
Ketua DPR RI Puan Maharani, mengingatkan pemerintah agar segera merespons serius ancaman gelombang PHK yang mulai terasa di berbagai sektor industri.
Ancaman PHK mulai terasa dan perlu direspons secara serius oleh pemerintah. Kelompok buruh diperkirakan sekitar 9.000 pekerja berpotensi terdampak dalam waktu dekat,”
kata Puan dikutip dari akun resmi instagram PDI Perjuangan, @pdip pada, Selasa 26 Mei 2026.
Ketua DPP PDIP itu menilai situasi ini merupakan peringatan dini yang tidak boleh diabaikan, terutama dalam konteks target besar penciptaan lapangan kerja nasional.
Ini menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan. Di titik inilah, kebijakan pemerintah diuji,”
ucapnya.
Ia menegaskan, apabila fondasi industri tidak segera diperkuat, maka target ambisius pemerintah menciptakan jutaan lapangan kerja akan sulit terealisasi.
Target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun akan sulit tercapai jika fondasi industri tidak diperkuat,”
tegasnya.
Lebih jauh, Puan menyoroti dampak luas dari gelombang PHK yang tidak hanya berhenti pada kehilangan pekerjaan, tetapi juga memengaruhi kondisi ekonomi secara keseluruhan.
Ancaman PHK bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tetapi juga berimplikasi pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan,”
jelasnya.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan para pekerja tetap memiliki kepastian dan rasa aman terhadap masa depan mereka.
Negara harus memastikan setiap pekerja memiliki rasa aman terhadap masa depan mereka,”
ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa ketidakpastian kerja dapat memicu tekanan sosial yang lebih luas, terutama di tingkat keluarga.
Ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,”
tutup Puan.
Pernyataan tersebut menegaskan, bahwa isu PHK bukan sekadar persoalan ketenagakerjaan, melainkan ancaman serius yang dapat berdampak langsung pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional.



