Rendahnya nilai rata-rata Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diumumkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Senin, 26 Mei 2026 menuai beragam respon.
Namun, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Itje Chodidjah mengingatkan agar hasil tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyalahkan siswa.
Menurutnya, nilai TKA merupakan cerminan dari proses pembelajaran yang berlangsung selama bertahun-tahun di sekolah.
Kalau kemudian anak-anak nilainya kurang, ini sebenarnya bukan salahnya anak-anak. Nilai yang ditampilkan anak-anak adalah hasil dari proses belajar-mengajar,”
kata Itje saat diwawancarai Owrite.id pada Jumat, 29 Mei 2026.
Pada dasarnya TKA dirancang untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa. Karena itu, ketika hasil yang muncul berada di bawah harapan, perhatian seharusnya diarahkan pada proses pembelajaran, bukan kepada peserta didik.
Menurutnya, hasil asesmen tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari proses pendidikan yang diterima siswa selama berada di sekolah.
Itje menilai perbaikan yang perlu dilakukan bukan dengan memperbanyak latihan soal atau membiasakan siswa mengerjakan model soal TKA. Yang lebih penting adalah memastikan proses pembelajaran benar-benar mampu meningkatkan kemampuan literasi membaca dan numerasi peserta didik.
Kalau sekarang nilainya dianggap jeblok, yang harus diperbaiki adalah kualitas pengajaran dan proses pembelajaran yang terjadi di kelas,”
pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data nasional yang disiarkan oleh kemindikdasmen, rerata nilai TKA untuk jenjang SD/MI sederajat untuk matematika sebesar 43,41 dan bahasa Indonesia di 60,14. Sedangkan untuk jenjang SMP/Mts sederajat, rerata matematika hanya 40,34 dan bahasa Indonesia di 60,83.



