Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengonsolidasikan data izin usaha pertambangan (IUP) batu bara sebagai bagian dari persiapan pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, saat ditemui wartawan, di kantornya, di Jakarta, pada Jumat, 5 Juni 2026.
Yuliot mengatakan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan verifikasi terhadap berbagai data IUP yang telah dikumpulkan.
Langkah itu diperlukan untuk memastikan potensi sumber daya, yang nantinya dapat masuk dalam pengelolaan DSI.
Jadi untuk konsolidasi IUP ini kan sudah dibagi. Itu kan kalau untuk total batu bara. Jadi mungkin itu perlu dicek data-datanya karena masih dilihat,”
kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurut Yuliot, tidak semua pemegang IUP batu bara telah memasuki tahap produksi. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memetakan status operasional masing-masing izin usaha sebelum melakukan proses perhitungan.
Lebih jauh, selain memverifikasi status produksi, pemerintah juga masih mengkaji komposisi produksi batu bara yang digunakan untuk kebutuhan dalam negeri maupun yang dialokasikan untuk pasar ekspor.
Ini kan tidak seluruh IUP sudah masuk dalam fase produksi. Dan juga ada sebagian untuk pasar dalam negeri, untuk kebutuhan industri dalam negeri termasuk pembangkit. Sementara yang proporsi ekspor kira-kira berapa,”
tutupnya.


