Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Vonis Terhadap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sebatas Menggugurkan Kewajiban
Nasional

Vonis Terhadap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sebatas Menggugurkan Kewajiban

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 10, 2026 7:59 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
TAUD menanggapi hasil sidang putusan vonis 4 prajurit TNI kasus penyiraman air keras Andrie Yunus
TAUD menanggapi hasil sidang putusan vonis 4 prajurit TNI kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. (Foto: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik keras putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang menjatuhkan vonis terhadap empat prajurit Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia, menilai putusan majelis terhadap para terdakwa menjadi bukti menguatnya impunitas di tubuh TNI.

Ini menunjukkan persoalan serius. Kita melihat kondisi impunitas yang hari ini semakin menguat, khususnya terhadap institusi TNI,”

kata Jane saat konferensi pers di kantor ICW, Rabu, 10 Juni 2026.
Baca juga:
YLBHI Tolak Babinsa Urus Pajak: Rawan Korupsi dan Bikin "Alat… Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur berpendapat pelibatan Babinsa…
Dua Warga Tewas Akibat Main Hakim Sendiri, PDIP: Polisi-TNI Sibuk… Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyoroti dua kasus dugaan aksi…
Gagal Total Sebelum Demo Agustus: Isu Pelengseran Prabowo Membal di… Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan rumor demonstrasi yang disebut…
  • YLBHI Tolak Babinsa Urus Pajak: Rawan Korupsi dan Bikin "Alat Peras" Baru
  • Dua Warga Tewas Akibat Main Hakim Sendiri, PDIP: Polisi-TNI Sibuk Urus Dapur…
  • Gagal Total Sebelum Demo Agustus: Isu Pelengseran Prabowo Membal di Ketiak TNI-Polri

Mirisnya dari keempat terdakwa hanya dua prajurit saja yang dijatuhi pidana tambahan berupa dipecat dari TNI, mereka yakni Serda Marinir Edi Sudarko dan Lettu Marinir Budhi Hariyanto.

Menurut Jane, putusan itu tidak bisa dijadikan jawaban secara menyeluruh dari kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie. Padahal para pelaku telah sepakat dan berkongkol melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan penglihatan korban terancam.

TAUD Diperiksa Soal Andrie Yunus: Bawa Kesaksian dan Bukti, Siap Bongkar 16 Pelaku?

Dalam catatan TAUD, total ada 16 orang yang diduga terlibat dalam aksi teror itu, mulai dari aktor di lapangan, yang merencanakan, hingga eksekutor.

Jane menilai, putusan majelis terhadap para terdakwa semata-mata terkesan hanya menggugurkan kewajibannya saja.

Kami melihat sejak awal proses ini hanya formalitas dan tidak benar-benar ingin mengungkap keseluruhan pelaku maupun rantai komando di balik penyerangan terhadap Andrie Yunus,”

tegasnya.

Catatan Merah TAUD Untuk Pengadilan Militer

Majelis dalam pertimbangannya, malah menuduh Andrie melakukan pelecehan terhadap institusi TNI karena ketidakhadirannya selama persidangan. Padahal, Andrie masih harus menjalani perawatan intensif akibat luka bakar cairan kimia yang dideritanya.

Majelis hakim justru menyalahkan Andrie, padahal yang bersangkutan masih membutuhkan perawatan medis dan sejak awal menolak legitimasi peradilan militer untuk mengadili kasus ini,”

ucap Jane.
Baca juga:
Dari MBG, Kopdes, Demo hingga Pajak, Deddy Sitorus Sebut Rakyat… Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengkritik wacana…
Babinsa Awasi Wajib Pajak Tuai Polemik, Koalisi Sipil: Jangan Militerisasi… Rencana pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak menjadi…
Prajurit Kodam Cenderawasih Tewas Dianiaya di Tangsel, Polisi Kantongi 4… Seorang prajurit TNI, Prada ABS, tewas usai diduga dianiaya oleh belasan orang…
  • Dari MBG, Kopdes, Demo hingga Pajak, Deddy Sitorus Sebut Rakyat Terus Dibenturkan…
  • Babinsa Awasi Wajib Pajak Tuai Polemik, Koalisi Sipil: Jangan Militerisasi Urusan Pajak
  • Prajurit Kodam Cenderawasih Tewas Dianiaya di Tangsel, Polisi Kantongi 4 Tersangka

Korban seolah-olah ikut diadili dalam persidangan ini. Ada kecenderungan victim blaming yang tidak seharusnya terjadi,”

tambahnya.

TAUD menyoroti pertimbangan hakim yang mengatakan para terdakwa ingin memberikan pelajaran kepada korban. Empat prajurit TNI mengaku emosi, lantaran Andrie menerobos dan menginterupsi rapat Komisi I DPR RI yang sedang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta.

Menang Praperadilan: Duga Bukti Dirusak TNI, TAUD Minta Polda Metro Tarik Berkas Andrie Yunus

Alasan hakim dianggap tidak masuk akal, sebab disatu sisi dampak yang dialami korban lebih serius akibat cairan kimia yang dipakai pelaku.

TAUD juga menyoroti tajam perintah Majelis untuk memusnahkan barang bukti berupa tumbler yang diapakai terdakwa saat mengeksekusi Wakil Koordinator KontraS itu.

Padahal Polda Metro Jaya sudah mendapat perintah dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar melanjutkan penyelidikan kasus itu.

TAUD khawatir kalau barang bukti itu dimusnahkan malah memperlambat proses penyelidikan di peradilan umum kedepannya.

Kalau barang bukti dimusnahkan atau dikembalikan, tentu berpotensi menghambat proses penyelidikan yang masih berjalan,”

ucap Jane.

TAUD mendesak agar kasus Andrie Yunus dibawa ke peradilan umum, bukan di peradilan militer. Sebab putusan hakim tidak memberikan jawaban ataupun keadilan kepada korban.

Sambut ‘Angin Segar’ Putusan Hakim, TAUD Desak Polda Metro Bongkar Tuntas Kasus Andrie Yunus
Tag:Andrie YunusBAISkontraspengadilan militerPenyiraman Air KerasSidangTAUDTNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS di Hotel Mewah, Netizen: Koruptor Tak Pernah Miskin
By Syifa Fauziah
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS
1
Soal Spekulasi Mundur Perry Warjiyo Gegara Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham
By Anisa Aulia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
2
QRIS hingga BI-Fast, Ini Warisan Perry Warjiyo Setelah Tinggalkan Bank Indonesia
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
3
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks
By Rahmat Baihaqi
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
4
Terungkap! Ini Alasan John Herdman Nonton Timnas Indonesia dari Tribun saat Lawan Kamboja
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
5

BERITA LAINNYA

Konferensi pers Kabinet Bayangan di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Nasional

Gizi Bocor, Makanan Terbuang: Kabinet Bayangan Semprit ‘Lahan Basah’ Program MBG

Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan Kabinet Bayangan Isnawati Hidayah menyatakan ekspansi program…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
5 jam lalu
Ilustrasi Kabinet Bayangan mengawasi kerja pemerintah.
Nasional

Kabinet Bayangan Ingatkan Purbaya: Anda Diawasi, Jangan Boroskan Uang Rakyat!

Menteri Keuangan Kabinet Bayangan Bhima Yudhistira memperingatkan keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
6 jam lalu
Ilustrasi Kabinet Merah Putih dan Kabinet Bayangan.
Nasional

Kritik Kabinet Bayangan: Demi Kopdes Merah Putih, Dana Desa Dipaksa Tabrak Regulasi

Menteri Dalam Negeri, Desa, dan Pembangunan Kabinet Bayangan Armand Suparman mengkritik pengalokasian…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
6 jam lalu
Ilustrasi Kabinet Bayangan.
Nasional

Otonomi Daerah Makin Terkikis, Kabinet Bayangan: Pemda Cuma Operator Pusat

Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara Kabinet Bayangan Armand Suparman berpendapat kebijakan…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up