Badan Gizi Nasional (BGN) merespons desakan sejumlah pihak yang meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditunda. Desakan itu muncul karena program MBG dinilai membebani keuangan negara.
BGN menegaskan program itu tetap berjalan karena merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan tugas yang diberikan kepada dirinya bukan menghentikan program. Tapi, melainkan membenahi pelaksanaannya.
(Soal Desakan MBG Dihentikan) Pokoknya kami menjalankan perintah Pak Presiden. Kalau kami ya kami kan diangkat untuk menjalankan perintah,”
kata Arum usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut dia, perdebatan publik mengenai MBG merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.
Namun, BGN tetap berkewajiban memastikan program yang jadi prioritas pemerintah tersebut berjalan lebih baik.
Bahwa masyarakat pro-kontra dan sebagainya itu hal yang memang wajar di dalam negara demokrasi. Tapi saya dan Pak Trenggono (Mayjen TNI Trenggono, Wakil Kepala BGN) diperintah Bapak Presiden untuk memperbaiki BGN. Itu yang kami lakukan,”
ujarnya.
Arum menilai, tujuan dasar MBG tetap relevan karena masih banyak kelompok rentan yang kesulitan mendapatkan asupan gizi memadai.
Ia menyebut data pemerintah menunjukkan masalah akses pangan bergizi masih ditemukan pada ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga anak usia dini.
Memang banyak sekali anak kita yang secara data menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki akses terhadap makanan yang bergizi,”
jelas Arum.
Meski mempertahankan program MBG, BGN mengakui tak semua kelompok penerima manfaat akan terus dipertahankan.
Pimpinan baru BGN saat ini sedang melakukan refocusing agar anggaran yang tersedia difokuskan kepada kelompok yang paling membutuhkan intervensi gizi.
Hanya tadi, beberapa hal mungkin memang tidak perlu lagi lah, karena memang secara teknis sudah lewat mungkin usia intervensi tubuhnya untuk konteks kemampuan IQ dan sebagainya,”
ujar Arum.
Ia menyampaikan keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus menentukan prioritas dalam penyaluran bantuan.
Keuangan kita pun terbatas, pasti harus memilih mana yang menjadi prioritas,”
tuturnya.


