Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan, adanya salah sasaran atas pemberian insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, jumlah SPPG di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi lebih sedikit dibandingkan di Pulau Jawa.
Peneliti Celios Isnawati Hidayah dalam analisisnya menjelaskan Jawa Barat dengan prevalensi stunting sekitar 15,9 persen menerima insentif harian SPPG untuk 17 Juni 2026–akhir 2026 hampir 490 kali lipat dibandingkan Papua Pegunungan yang memiliki prevalensi stunting 40,0 persen.
Insentif SPPG harian sepanjang tahun 2026, banyak terdistribusi di Pulau Jawa,”
kata Isnawati, Rabu, 17 Juni 2026.
Stunting Tinggi Minim SPPG
Diungkapkannya, Provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi seperti Papua Pegunungan sebesar 40,0 persen hanya ada 13 SPPG, Sulawesi Barat dengan stunting sebesar 35,4 persen jumlah SPPG sebanyak 177, dan Papua Tengah angka stunting sebesar 32,5 persen hanya memiliki 33 SPPG.
Sedangkan kapasitas SPPG terkonsentrasi di provinsi dengan prevalensi stunting yang relatif lebih rendah. Misalnya di Jawa Barat prevalensi stunting sebesar 15,9 persen jumlah SPPG sebanyak 6.357 SPPG, Jawa Timur 14,7 persen dengan jumlah SPPG 4.032 SPPG, dan Jawa Tengah angka stunting 17,1 persen dengan jumlah 4.335 SPPG.
Isnawati menambahkan, simulasi insentif harian SPPG sebesar Rp6 juta per unit menunjukkan bahwa beban fiskal negara justru terkonsentrasi pada provinsi dengan prevalensi stunting yang relatif lebih rendah. Hal ini karena Jawa Barat dengan 15,9 persen stunting diperkirakan menyerap sekitar Rp5,61 triliun, Jawa Timur Rp3,56 triliun, dan Jawa Tengah Rp3,82 triliun hingga akhir tahun 2026.
Sedangkan Papua Pegunungan hanya menerima sekitar Rp11,5 miliar, Sulawesi Barat Rp156,1 miliar, Papua Tengah Rp29,1 miliar, dan Papua Selatan Rp15,0 miliar,”
katanya.
Tinjau Ulang
Maka dari itu, Isnawati meminta agar program MBG difokuskan pada kelompok yang paling membutuhkan, meninjau ulang model SPPG dan diarahkan menuju model berbasis sekolah.
Kemudian pemerintah diminta agar melakukan audit secara transparan dan dapat diawasi publik, meninjau kembali pemberian insentif selama periode libur sekolah, dan mengevaluasi insentif SPPG.
Evaluasi insentif SPPG dari perspektif efisiensi dan keadilan fiskal. Insentif harian SPPG seharusnya dipertimbangkan untuk dihentikan, karena menjadi beban fiskal negara,”
katanya.



