Polemik penanganan perkara yang menjerat eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya kembali memunculkan sorotan. Mantan penasihat hukumnya, Elza Syarief mengaku kesulitan mendapatkan akses untuk bertemu dengan kliennya selama proses pendampingan hukum berlangsung.
Menurut Elza, berbagai pembatasan yang diterapkan membuat komunikasi antara kuasa hukum dan klien menjadi tak optimal. Ia bahkan mempertanyakan prosedur yang diterapkan karena dinilai menyulitkan proses konsultasi hukum.
Kita mau ketemu klien, itu hanya dibatasi satu orang. Jadi, memang agak sulit. Tapi kalau secara KUHAP baru, penegak hukum kan berlaku untuk kejaksaan, kepolisian,”
kata Elza Syarief dikutip dari podcast Owrite, Kamis, 18 Juni 2026.
Dijelaskan Elza, pihaknya sudah menyampaikan keberatan atas kondisi tersebut. Namun, berbagai kendala administratif dan teknis disebut terus muncul setiap kali hendak melakukan kunjungan.
Kita sudah melakukan suatu keberatan. Kenapa begini susahnya?”
ujarnya.
Elza kemudian menceritakan pengalamannya saat mencoba menjenguk Sony Sonjaya. Menurut dia, jadwal kunjungan yang berubah-ubah membuat upaya konsultasi hukum menjadi terhambat.
Saya isolasinya seminggu, kalau di KPK itu tiga hari. Dari Rabu ke Rabu kan seminggu, hari Kamis saya datang, ternyata bukan hari besuk,”
tuturnya.
Pun, saat berusaha menyesuaikan jadwal kunjungan, Elza mengaku kembali menghadapi kendala lain. Situasi demonstrasi di Jakarta saat itu juga dipersulit akses menuju lokasi.
Ditolak, sehingga saya bilang kalau memang hari Senin, Rabu, Jumat, saya mau datang hari Jumat. Tapi, kan demo, sehingga jalan dari kantor saya ke kejaksaan itu kan susah dilewati oleh saya,”
tuturnya.
Kemudian, Elza menceritakan saat kembali mencoba menemui kliennya pada hari lain, Elza mengaku dapat penjelasan baru mengenai syarat pengajuan kunjungan.
Hari Senin ini saya datang lagi, ternyata bilang, enggak bisa Bu. Ibu harus satu hari sebelumnya mengajukan permohonan,”
jelas Elza.
Lebih lanjut, Elza mengatakan aturan itu semakin membatasi ruang gerak tim kuasa hukum. Pasalnya, kunjungan hanya diperbolehkan untuk satu orang dalam satu waktu.
Rangkaian pengalaman itu membuat Elza mempertanyakan mekanisme yang diterapkan terhadap akses kuasa hukum kepada kliennya.
Saya bilang, kalau gitu saya ikut dong. Oh enggak bisa Bu, hanya boleh satu orang. Jadi saya enggak tahu deh, pokoknya ini apa yang terjadi, terjadilah,”
imbuhnya.
Pernyataan Elza menambah daftar alasan yang sebelumnya disebut jadi pertimbangannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Sony Sonjaya. Selain mengeluhkan terbatasnya akses komunikasi dengan klien, Elza juga menyebut Sony tidak jujur kepada tim hukum.


