Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Rieke Bongkar Celah Aturan Sita Aset, Pemerintah Didesak Segera Revisi Regulasi
Hukum

Rieke Bongkar Celah Aturan Sita Aset, Pemerintah Didesak Segera Revisi Regulasi

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 15, 2026 6:07 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 jam lalu
Share
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (Foto: Dokumentasi Parlemen)
SHARE

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah segera membenahi regulasi penyitaan, perampasan, pelelangan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana.

Pembaruan aturan menjadi kunci agar pemulihan aset negara berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca juga:
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Istana Kebut Proses di TPA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin…
Kejagung Yakin Eks Jampidsus Febrie Masih di Indonesia, Kapan Saja… Kejaksaan Agung (Kejagung) berkeyakinan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie…
Eks Jampidsus Febrie Diduga Cuci Uang Lewat 16 Perusahaan dan… Analis Kebijakan Publik Dr. Faisal Sallatalohy, mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang…
  • Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Istana Kebut Proses di TPA
  • Kejagung Yakin Eks Jampidsus Febrie Masih di Indonesia, Kapan Saja Bisa Diperiksa
  • Eks Jampidsus Febrie Diduga Cuci Uang Lewat 16 Perusahaan dan Libatkan Keluarga

Desakan itu disampaikan Rieke saat Rapat Kerja Komisi XIII DPR bersama Menteri Sekretaris Negara dalam pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025.

Ia menilai, masih digunakannya regulasi lama terkait pengelolaan barang rampasan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di tengah perkembangan sistem hukum nasional.

Rieke Diah Pitaloka ‘Haramkan’ Restorative Justice untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Keberhasilan pengelolaan APBN harus bermuara pada tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi. Karena itu, kualitas regulasi menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,”

katanya, Rabu, 15 Juli 2026.

Legal Gap

Menurut politisi PDIP itu, pemerintah perlu mengevaluasi aturan lama yang masih menjadi dasar pengelolaan barang rampasan negara karena dinilai tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan perkembangan berbagai undang-undang yang lebih baru.

Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan adanya legal gap yang berpotensi menimbulkan disharmoni norma, khususnya dalam tata kelola penyitaan, perampasan, pelelangan, dan pengembalian aset hasil kejahatan kepada negara.

Baca juga:
Wacana Lembaga Pengelola Aset: RUU Perampasan Aset Bukan Soal Banyak… Wacana DPR membentuk lembaga khusus pengelola aset sitaan dinilai bukan jawaban utama…
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Pembahasan Bisa Tetap… DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana…
Kasus Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Analis: KPK, Polri dan Kejaksaan… Analis politik Exposit Strategic, Arif Susanto menilai penanganan kasus dugaan korupsi dan…
  • Wacana Lembaga Pengelola Aset: RUU Perampasan Aset Bukan Soal Banyak Sita Harta,…
  • DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Pembahasan Bisa Tetap Jalan Saat…
  • Kasus Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Analis: KPK, Polri dan Kejaksaan Diduga Saling…

Regulasi harus terus disesuaikan dengan perkembangan sistem hukum nasional agar memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi seluruh pihak,”

jelasnya.

Rieke juga menyoroti penanganan perkara besar, seperti Asabri, yang menurutnya menunjukkan pentingnya kejelasan aturan dalam membedakan pengelolaan barang rampasan negara dengan aset yang berasal dari dana amanah (fiduciary funds).

Baca juga:
Deddy Sitorus Seret Nama Bahlil Soal Batu Bara PLN, Bambang… Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menanggapi pernyataan anggota DPR RI…
Kasus Febrie Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Koordinasi dan Supervisi… Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara Prof. Hery Firmansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi…
DPR Buka Peluang Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset Sitaan Koruptor Komisi III DPR RI membuka peluang membentuk lembaga khusus yang bertugas mengelola…
  • Deddy Sitorus Seret Nama Bahlil Soal Batu Bara PLN, Bambang Patijaya: Jangan…
  • Kasus Febrie Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Koordinasi dan Supervisi Penyidikan
  • DPR Buka Peluang Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset Sitaan Koruptor

Ditegaskan Rieke, negara harus memiliki kerangka regulasi yang mampu membedakan mekanisme pengelolaan barang rampasan negara dengan aset yang berasal dari dana amanah (fiduciary funds).

Dengan demikian, lanjutnya, proses pemulihan aset tidak hanya efektif, tetapi juga memberikan kepastian hukum, menjamin perlindungan hak, dan memastikan hasilnya benar-benar kembali untuk kepentingan negara serta kemakmuran rakyat.

Karena itu, Rieke meminta Kemensesneg bersama Kementerian Hukum melakukan evaluasi dan harmonisasi seluruh regulasi mengenai penyitaan, perampasan, pelelangan, hingga pengembalian aset hasil kejahatan agar tidak lagi terjadi tumpang tindih aturan.

Sudah saatnya regulasi internal mengenai sita, rampas, lelang, dan pengembalian aset hasil kejahatan diselaraskan dengan konstitusi dan perkembangan sistem hukum nasional,”  

ujarnya.

Negara, kata Rieke, harus memastikan setiap proses pemulihan aset dilakukan secara adil, akuntabel, memberikan kepastian hukum, serta benar-benar menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan negara dan kemakmuran rakyat.

Tag:KorupsiMensesnegPDIPRieke Diah Pitalokaruu perampasan asetsita aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
1
Spanyol Gilas Prancis 2-0! Mbappe Frustrasi, La Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Spanyol selebrasi usai cetak gol ke gawang Prancis.
2
Gibran Dikenal karena Jokowi Itu Hal Biasa, Sudah Jadi Budaya Politik di Indonesia
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa warga dan pekerja saat meninjau perkebunan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
3
Trump Mau Ambil Alih Selat Hormuz, Iran Balas Ultimatum: Kami akan Paksa AS Tunduk!
By Natania Longdong
Ilustrasi foto Selat Hormuz memanas imbas militer AS dan Iran saling serang.
4
Prabowo Jangan Diam, Segera Ganti Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Menhan
By Rahmat Tunny
Gambar ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
5

BERITA LAINNYA

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers usai mengikuti kegiatan Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di Istana Merdeka
Hukum

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Istana Kebut Proses di TPA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
1 jam lalu
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Tak Gugur Meski Terbit 3 Sprindik Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru tak akan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Kejagung Yakin Eks Jampidsus Febrie Masih di Indonesia, Kapan Saja Bisa Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) berkeyakinan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
2 jam lalu
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
Hukum

Kejagung Turunkan Sembilan Jaksa Khusus ‘Keroyok’ Kasus Febrie, Mayoritas Eks KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk sembilan jaksa khusus yang akan menangani kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up