Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Yakin Eks Jampidsus Febrie Masih di Indonesia, Kapan Saja Bisa Diperiksa
Hukum

Kejagung Yakin Eks Jampidsus Febrie Masih di Indonesia, Kapan Saja Bisa Diperiksa

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 15, 2026 7:10 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 jam lalu
Share
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) berkeyakinan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia.

Kejagung meyakini Febrie bakal memenuhi panggilan penyidik setelah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) tiga perkara korupsi.

Baca juga:
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Istana Kebut Proses di TPA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin…
Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Tak Gugur Meski Terbit 3… Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru tak akan…
Sangat Sistematik, Kasus Febrie Adriansyah Tak Bisa Dipandang Sebagai Aksi… Analis Kebijakan Publik, Dr. Faisal Sallatalohy menilai, polemik penanganan dugaan korupsi dan…
  • Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Istana Kebut Proses di TPA
  • Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Tak Gugur Meski Terbit 3 Sprindik Baru
  • Sangat Sistematik, Kasus Febrie Adriansyah Tak Bisa Dipandang Sebagai Aksi Satu Orang

Beliau ada kok (di Indonesia). Kapan saja tinggal diperiksa saja, tinggal tunggu,”

kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Rabu 15 Juli 2026.

Tiga sprindik baru yang diterbitkan Kejagung sejak 13 Juli, yakni dugaan korupsi dan TPPU PT Krakatau Steel, tata kelola batu bara untuk PLTU yang menyebabkan blackout, dan perkara Asabri.

Anang berkeyakinan, Febrie tidak akan bepergian ke luar negeri sebab statusnya telah dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan dari Polri selama 20 hari. Pun upaya cekal itu juga bisa diperpanjang lagi.

Pencekalan itu kan ada perpanjangan berapa bulan, berapa bulan. Ada ketentuannya,”

kata Anang.
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka

Adapun dengan diterbitkannya tiga sprindik tersebut, Kejagung menegaskan tidak akan menggugurkan status tersangka oleh Polri.

Dijelaskan Anang, sprindik terbaru versinya akan menjadi dasar hukum sekaligus melanjutkan penyidikan setelah diambil alih dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Dengan sprindik baru itu, Febrie dan Don Ritto yang sebelumnya jadi tersangka kini berstatus sebagai saksi di Kejagung.

Baca juga:
Rieke Bongkar Celah Aturan Sita Aset, Pemerintah Didesak Segera Revisi… Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah segera membenahi…
Eks Jampidsus Febrie Diduga Cuci Uang Lewat 16 Perusahaan dan… Analis Kebijakan Publik Dr. Faisal Sallatalohy, mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang…
Rumah Sentul Febrie Tak Masuk LHKPN, Kejagung Ngaku Sudah Data… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah mendata terkait harta kekayaan Febrie Adriansyah saat…
  • Rieke Bongkar Celah Aturan Sita Aset, Pemerintah Didesak Segera Revisi Regulasi
  • Eks Jampidsus Febrie Diduga Cuci Uang Lewat 16 Perusahaan dan Libatkan Keluarga
  • Rumah Sentul Febrie Tak Masuk LHKPN, Kejagung Ngaku Sudah Data Harta Eks…

Ya, diantaranya disebut oknum di salah satu perkara,”

ujar Anang.

Dalam prosesnya, Kejagung masih menunggu penyerahan barang bukti, berita acara pemeriksaan (BAP) dari Polri sebagai bagian dari administrasi untuk kemudian dipelajari guna menjerat pihak-pihak yang terlibat. Hingga kini, sambung Anang, penyerahan berkas itu masih berlangsung dari kepolisian ke Kejagung.

Nanti juga tersangka (dari Polri, red) kita terima,”

katanya.

Dengan diterbitkannya sprindik tersebut, Korps Adhyaksa secara resmi mulai mengusut tiga kasus korupsi mulai dari segala bentuk kegiatan maupun tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia.

Kejagung juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam mengusut kasus tersebut. Termasuk pengawasannya dipantau oleh DPR.

Bahwa mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung,”

tutur Anang.
Tag:Anang SupriatnaEks JampidsusFebrie AdriansyahJampidsusKapuspenkum KejagungKejagungKorupsisprindiktppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
1
Spanyol Gilas Prancis 2-0! Mbappe Frustrasi, La Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Spanyol selebrasi usai cetak gol ke gawang Prancis.
2
Gibran Dikenal karena Jokowi Itu Hal Biasa, Sudah Jadi Budaya Politik di Indonesia
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa warga dan pekerja saat meninjau perkebunan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
3
Trump Mau Ambil Alih Selat Hormuz, Iran Balas Ultimatum: Kami akan Paksa AS Tunduk!
By Natania Longdong
Ilustrasi foto Selat Hormuz memanas imbas militer AS dan Iran saling serang.
4
NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang Kariatun Tan dari China
By Rahmat Baihaqi
NCB Interpol Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
5

BERITA LAINNYA

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers usai mengikuti kegiatan Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di Istana Merdeka
Hukum

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Istana Kebut Proses di TPA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
2 jam lalu
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Tak Gugur Meski Terbit 3 Sprindik Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru tak akan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
Hukum

Kejagung Turunkan Sembilan Jaksa Khusus ‘Keroyok’ Kasus Febrie, Mayoritas Eks KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk sembilan jaksa khusus yang akan menangani kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Hukum

Sangat Sistematik, Kasus Febrie Adriansyah Tak Bisa Dipandang Sebagai Aksi Satu Orang

Analis Kebijakan Publik, Dr. Faisal Sallatalohy menilai, polemik penanganan dugaan korupsi dan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up