Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 30 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN dan APBD
Daerah

Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN dan APBD

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 15, 2026 8:25 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026. (Tangkapan layar Youtube TV Parlemen)
SHARE

Kementerian Kebudayaan mengusulkan agar pendanaan pelestarian masyarakat adat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Pemerintah membuka ruang bagi sumber pendanaan lain untuk mendukung perlindungan budaya masyarakat adat. Usulan itu disampaikan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan, dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas RUU Masyarakat Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Juli 2026. 

Baca juga:
Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi… Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak…
Pemuda Meninggal di Pengungsian NTT, DPR Soroti Dampak Gempa yang… Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti kasus seorang pemuda berinisial…
141 Anak Dipulangkan, 5 Masih Ditahan Usai Diamankan Saat Demo… Sebanyak 141 anak di bawah umur dipulangkan setelah sempat diamankan Polda Metro…
  • Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi Ada Syaratnya
  • Pemuda Meninggal di Pengungsian NTT, DPR Soroti Dampak Gempa yang Tak Terlihat
  • 141 Anak Dipulangkan, 5 Masih Ditahan Usai Diamankan Saat Demo Rusuh di…

Restu mengatakan, draf RUU saat ini memang mengatur kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyediakan anggaran bagi masyarakat adat. Namun menurutnya, skema pembiayaan perlu diperluas agar upaya pelestarian budaya tidak bergantung pada keuangan negara.

Di dalam draf RUU Masyarakat Adat disebutkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran yang memadai. Namun, kami sedikit menambahkan perlunya ruang untuk pendanaan pelestarian dari sumber-sumber lain di luar pemerintah pusat dan daerah,”

tutur Restu.
Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan

Menurut dia, dukungan pendanaan menjadi salah satu aspek penting agar pelindungan masyarakat adat tidak berhenti pada pengakuan hukum, tetapi juga diikuti program pelestarian budaya yang berkelanjutan.

Masyarakat adat selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga berbagai warisan budaya. Mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, hingga olahraga tradisional.

Karena itu, ia menilai RUU Masyarakat Adat perlu memberikan jaminan yang lebih komprehensif, termasuk memperkuat perlindungan terhadap identitas budaya, pelestarian situs budaya, serta pemberdayaan lembaga adat.

Urgensi RUU Masyarakat Adat ini cukup penting, paling tidak untuk pengakuan masyarakat adat, perlindungan kebudayaan, dan memperkuat subjek dalam revitalisasi tradisi, pewarisan budaya, serta regenerasi,”

ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Restu juga mengungkapkan Kementerian Kebudayaan telah menyampaikan sejumlah masukan terhadap draf RUU Masyarakat Adat, termasuk sinkronisasi sejumlah pasal dengan regulasi yang sudah berlaku dan penguatan sinergi lintas sektor.

RUU Masyarakat Adat saat ini masih dibahas Baleg DPR RI sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. 

Pemerintah berharap regulasi tersebut menjadi payung hukum yang tidak hanya mengakui keberadaan masyarakat adat, tetapi juga menjamin perlindungan dan keberlanjutan kebudayaannya.

Tag:apbdAPBNDPRKementerian KebudayaanMasyarakat AdatRUU Masyarakat Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Siap-Siap! Tak Hanya BBM, Beli LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil DTSEN
By Natania Longdong
Tumpukan tabung gas elpiji 3 kg di Lumajang, Jawa Timur. (Sumber: Antara Foto/Irfan Sumanjaya/wsj)
1
Gempa Susulan Flores NTT Tembus 9.278 Kali, BMKG Mulai Petakan Wilayah Rawan
By Dusep Malik
Update gempa susulan di Flores NTT. (Sumber: BMKG)
2
141 Anak Dipulangkan, 5 Masih Ditahan Usai Diamankan Saat Demo Rusuh di Sekitar DPR
By Rahmat Baihaqi
Pengamanan saat demontrasi rusuh di depan DPR.
3
PSSI Deg-degan! Fortuna Sittard Belum Putuskan Nasib Justin Hubner untuk Piala AFF 2026
By Hadi Febriansyah
Bek Timnas Indonesia Justine Hubner.
4
Profil Mitchell Lee Bakker, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Mitchell Lee Baker
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah anak korban gempa di area pengungsian SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
Daerah

BMKG Ungkap Rahasia di Balik Gempa M7,7 NTT, Ribuan Gempa Susulan Jadi Petunjuk

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT),…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Pengungsi korban gempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan di dekat tenda posko pengungsian di Lapangan Barangkolong, Reo, Kabupaten Manggarai, NTT
Daerah

Pemuda Meninggal di Pengungsian NTT, DPR Soroti Dampak Gempa yang Tak Terlihat

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti kasus seorang pemuda berinisial…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Petugas dari Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Minggu (16/8/2026).
Daerah

Karhutla Masih Membara di Papua, Titik Api Tepat di Area PSN

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Papua dan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 hari lalu
Sejumlah pengungsi beraktivitas di area pengungsian SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Pota, Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur
Daerah

Aktivitas Gempa Susulan Flores Mulai Menurun, BMKG Minta Warga Tetap Waspada

Aktivitas gempa susulan pascagempa yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT),…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up