Sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati) dikabarkan melakukan pertemuan dengan para Kapolda di masing-masing wilayah.
Pertemuan itu dilakukan atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah menerima kunjungan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin 13 Juli 2026.
Ya memang kita mensinergikan kembali. Yang selama ini hubungan sudah baik kita akrabkan kembali dalam penegakan hukum,”
kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Rabu 15 Juli 2026.
Pun, saat disinggung jika ada pejabat Polri tersandung tindak pidana, Anang menuturkan kejaksaan akan melakukan koordinasi demi menjaga sinergitas. Ia bilang sinergitas dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan.
Yang penting proses penegakan hukum tetap berjalan. Sesuai dengan ketentuan,”
ujar Anang.
Dalam pertemuan di Gedung Utama Kejagung saat menerima Kapolri Jenderal Sigit, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan kedatangan pimpinan korps Bhayangkara itu untuk membahas program-program yang sudah dicanangkan bersama sejak lama.
Saya dengan Kapolri, jangan berpikir kami ini rival atau versus, tidak. Saya sejak dulu kami sudah mengenal pribadi beliau,”
kata Burhanuddin saat jumpa pers di Kejagung, Senin, 13 Juli 2026.
Burhanuddin membantah hubungan Kejaksaan dengan kepolisian retak setelah eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tiga kasus korupsi.
Dia mengklaim pertemuannya dengan Kapolri dan jajaran pejabat korps Bhayangkara untuk perbaikan.
Jangan juga berpikir karena ada hal-hal sesuatu kemarin. Ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan dan kami selalu berpikir bagaimana perbaikan ke depan lagi,”
kata Burhanuddin.
Kapolri Sigit menyampaikan dalam pertemuan dengan Kejagung, mereka membahas sosialisasi KUHP sebagai sesama aparat penegak hukum dalam sistem tindak pidana yang berkeadilan.
Ke depan antara kejaksaan dan kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam criminal justice system, ini tentu terus kami perkuat,”
ujar Sigit.

























