Kuasa hukum tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris, menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan setelah pernyataannya saat konferensi pers yang dinilai telah merendahkan martabat dan profesi wartawan.
Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,”
kata Hotman dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin, 20 Juli 2026.
Dalam pernyataan itu, Hotman menceritakan kronologi sebenarnya karena menurutnya publik tidak mengetahui kejadian secara utuh. Ia mengaku, saat itu tersulut emosi karena dicecar dua pertanyaan beruntun.
Pertanyaan pertama yang dilontarkan wartawan adalah dugaan soal hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi di kasus eks Jampidsus. Hotman mengatakan dengan tegas, bahwa ia tidak tahu dan tidak memiliki kapasitas menjawab pertanyaan tersebut. Kemudian disusul dengan pernyataan kedua saat ia belum selesai menjawab pertanyaan pertama.
Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,”
kata dia.
Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama sama emosional, tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,”
jelas Hotman.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku tidak ada niat apapun di balik pernyataan tersebut.
Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab, tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional,”
katanya.
Diketahui, ucapan Hotman yang diduga merendahkan profesi jurnalis keluar saat sesi konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 17 Juli 2026 pekan lalu.
Insiden itu bermula saat Hotman tengah menggelar konferensi pers untuk kliennya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Alih-alih menjawab secara profesional, Hotman merespons cecaran pertanyaan wartawan dengan kata-kata yang dianggap menghina dan mengintimidasi.
Ia melontarkan kalimat seperti “lu punya otak enggak?”, kemudian Hotman juga melontarkan kalimat “Tanya kakekmu, masa tanya gue”, serta melabeli jurnalis sebagai “pengecut” jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri.



























