Advokat Hotman Paris Hutapea menegaskan, pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah murni karena sakit saraf kejepit yang dideritanya.
Dari sekian banyak perkara yang ditanganinya, dia baru menyadari uang tidak ada artinya dan tidak bisa dinikmati jika kondisinya tidak sehat.
Hampir semua perkara bisnis saya yang pegang, bisa ratusan perkara. Saya baru sadar uang itu nggak ada artinya kalau memang kita nggak bisa menikmati,”
ujarnyadi RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis 23 Juli 2026.
Hotman mengaku sudah menjalani operasi saraf kejepit di rumah sakit Novena, Singapura pada 9 Juli 2026. Dokter yang menangani sempat meminta Hotman untuk rawat inap selama dua pekan.
Meski begitu, Hotman kukuh tetap ingin bekerja hingga akhirnya menjadi kuasa hukum Febrie pada 17 Juli 2026. Seiring berjalannya waktu, kondisinya justru kian memburuk. Kondisi itu yang kemudian memaksa Hotman untuk mundur sebagai kuasa hukum Febrie.
Ya saya sudah bilang ke dia (Febrie, red) bahwa saya karena kondisi kesehatan yang bisa parah, harus istirahat,”
ucapnya.
Rencananya, Hotman akan kembali menjalani operasi di Singapura dalam waktu dekat. Dia khawatir jika memaksakan teta bekerja penyakit yang dideritanya semakin parah. Oleh karenanya, dia memutuskan tidak lagi mendampingi proses hukum Febrie dan fokus pada kesehatan.
Aku sangat khawatir katanya kalau takut jadi lumpuh kalau… Karena selama dua bulan kan saraf gue itu ke kaki. Jadi kalau sarafnya ada apa-apa kan kakinya entar nggak bisa nendang lawan gitu lho,”
ujarnya.
























