Penerbitan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 yang mengatur pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak menuai kritik.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai kebijakan itu merupakan pola serupa seperti yang dilakukan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengadaan barang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, hingga pelatihan kontroversial manajer Kopdes.
Solusinya selalu satu, militer dan polisi. Pajak ini bukan yang pertama, tetapi segala hal itu bukan wajah sipil. Bukan wajah riset, bukan wajah pengetahuan. Tapi, yang dipakai itu militer dan polisi,”
kata Isnur dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Isnur mencontohkan, pelibatan aparat dalam sejumlah program pemerintah sebelumnya dinilai tak menghasilkan tata kelola yang lebih baik.
Ia menyinggung program Badan Gizi Nasional (BGN), proyek food estate, hingga pembangunan berbagai fasilitas yang justru memunculkan persoalan baru.
Terlihat dalam pengurusan MBG, BGN-nya tentara dan polisi. Terbukti korup pimpinannya. Ada pelatihan manajer, rekrutmen, pengadaan barang, melibatkan militer,”
tutur Isnur.
Pun, ada juga pembangunan Kopdes di lokasi yang sulit dijangkau masyarakat. Lalu, membangun food estate di mana-mana yang akhirnya menggusur dan berdampak represi kepada masyarakat.
Dan bermasalah, bangun gedung (Kopdes) di puncak gunung, belanja tidak jelas, pelatihannya ada yang meninggal,”
lanjut Isnur.
Lebih lanjut, Isnur mengingatkan pemerintah agar belajar dari pengalaman masa lalu. Menurut Isnur, keterlibatan militer dalam tata kelola pemerintahan sipil justru bisa berdampak negatif terhadap perekonomian dan kepercayaan investor.
Pemerintah tidak belajar dari masa Orde Baru. Kebijakan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang melibatkan militer justru menghancurkan ekonomi,”
jelas Isnur.
Menurut dia, kondisi itu memunculkan dampak serius kepada kepercayaan terhadap investor.
Berdampak serius kepada ketidakpercayaan investor, ketidakpercayaan masyarakat luas,”
tuturnya.
Isnur menambahkan pendekatan itu memunculkan kesan represif dalam hubungan negara dengan masyarakat. Ia khawatir pelibatan aparat dalam pengawasan pajak bakal menimbulkan persepsi bahwa masyarakat diposisikan sebagai pihak yang harus dipaksa patuh.
Wajah yang muncul dari wajah pemerintah adalah wajah represi, wajah kejam. Wajah bahwa rakyat adalah membangkang dan saya akan paksa,”
ujarnya.


























