Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut nilai tukar rupiah sudah mulai menguat melawan dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah per 17 Juni 2026 menguat Rp17.730 per dolar AS atau menguat 0,76 persen point to point (ptp), dibandingkan dengan level akhir Mei 2026.
Perry menjelaskan, penguatan rupiah ini didorong oleh langkah penguatan stabilisasi nilai tukar BI dari dampak tingginya ketidakpastian global, dan besarnya permintaan valuta asing.
Perkembangan ini dipengaruhi oleh langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Bank Indonesia dari dampak tingginya ketidakpastian global dan besarnya permintaan valuta asing korporasi di dalam negeri untuk kegiatan ekonomi,”
ujar Perry dalam konferensi pers Kamis, 18 Juni 2026.
Intervensi
Perry mengatakan, dalam menjinakkan amukan rupiah otoritas moneter meningkatkan intensitas intervensi valuta asing melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (offshore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.







