Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 22 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Bakal Telusuri Ribuan Yayasan yang Terafiliasi dengan Dadan Hindayana Cs
Hukum

Kejagung Bakal Telusuri Ribuan Yayasan yang Terafiliasi dengan Dadan Hindayana Cs

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 4, 2026 7:39 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Dadan Hindayana dibawa pihak Kejaksaan Agung, 3 Juni 2026.
Dadan Hindayana dibawa pihak Kejaksaan Agung, 3 Juni 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut hampir seluruh yayasan yang menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terafiliasi dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama dua anak buahnya Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dalam kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG)

Daftar isi Konten
  • Korupsi Sejak Awal MBG Berjalan
  • Pengadaan Barang jadi Ladang Korupsi

Tidak menutup kemungkinan Kejagung akan mengembangkan dengan membidik sejumlah yayasan milik kader partai hingga TNI-Polri.

Selama ada bukti baru tentu kita akan kembangkan,”

ucap Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi di kepada wartawan di kompleks Kejagung, Kamis, 4 Juni 2026.
Baca juga:
Motor Trail Listrik MBG Jadi Dilema, Tim Presiden Diminta Cari… Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyebut bakal melibatkan tim…
Pagu MBG Dipangkas Jadi Rp229 Triliun, BGN Ungkap Strategi Baru… Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
BGN Respons Temuan Kejagung, Dugaan Penyimpangan SPPG Kini Masuk Meja… Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mempelajari temuan kejanggalan di sejumlah Satuan Pelayanan…
  • Motor Trail Listrik MBG Jadi Dilema, Tim Presiden Diminta Cari Solusi
  • Pagu MBG Dipangkas Jadi Rp229 Triliun, BGN Ungkap Strategi Baru Arahan Prabowo
  • BGN Respons Temuan Kejagung, Dugaan Penyimpangan SPPG Kini Masuk Meja Evaluasi

Yayasan-yayasan menjadi mitra SPPG, kata Syarief dikendalikan oleh ketiga tersangka. Dari yayasan yang terafiliasi itu disebutkan mendapatkan insentif uang miliaran setiap harinya dan triliunan tiap tahunnya.

Ketika ditanya siapa saja pihak Yayasan yang diduga terafiliasi itu, Syarief masih enggan membeberkan.

Yayasannya banyak,”

singkat dia.

Meski demikian, Kejagung masih akan berkoodinasi lebih lanjut dengan BGN untuk menginventarisir sejumlah yayasan yang menjadi afiliasi Dadan bersama dua anak buahnya.

Korupsi MBG: Modus ‘Ternak’ SPPG Bodong, Dadan Hindayana cs Kantongi Miliaran per Hari

Korupsi Sejak Awal MBG Berjalan

Praktik korupsi dalam program MBG diduga sudah dilakukan Dadan sejak awal program MBG berjalan.

Sejak 6 Januari 2025, pemerintah telah melaksanakan Program MBG yang merupakan Program prioritas nasional yang diselenggarakan melalui BGN,”

ucap Syarief.

Selain memanfaatkan sejumlah yayasan yang merupakan mitra SPPG, Dadan diduga menggelembungkan dana (mark up) pada sektor pengadaan barang dan jasa untuk program MBG.

Baca juga:
KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Asal Ada Syarat… Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan…
BGN Tagih Dadan Hindayana Cs! Duit Dugaan Mark Up Motor… Badan Gizi Nasional (BGN) bakal menagih selisih harga akibat dugaan mark up…
Dari Eks Kapuspenkum hingga Pejabat Kemenkeu, 5 Petinggi Baru BGN… Badan Gizi Nasional (BGN) melantik lima pejabat Pimpinan Tinggi Madya Baru pada…
  • KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Asal Ada Syarat Ini!
  • BGN Tagih Dadan Hindayana Cs! Duit Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG…
  • Dari Eks Kapuspenkum hingga Pejabat Kemenkeu, 5 Petinggi Baru BGN Dilantik Lewat…

Diduga ada konflik kepentingan sehingga dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) mengalami pembengkakan harga.

Proses pengadaan barang dan jasa di BGN dilakukan melawan hukum (dengan) mengintervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sehingga dalam penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan,”

beber dia.
Breaking: Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka

Pengadaan Barang jadi Ladang Korupsi

Dalam pengadaan barang dan jasa itu sempat menjadi perbincangan masyarakat banyak, diantaranya pengadaan motor listrik, pengadaan sepatu, pengadaan tablet (gawai), dan pengadaan televisi 75 inci.

Alih-alih program MBG untuk pemberian makan bergizi gratis, ketiga tersangka malah memanfaatkannya sebagai ladang untuk memenuhi kocek pribadi mereka.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, penyidik kemudian menetapkan Dadan, Lodewyk, dan Sony sebagai tersangka korupsi tata kelola program MBG di BGN periode 2025-2026.

Dadan cs dijerat dengan pasal berlapis mengenai perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri/orang lain (Pasal 603) serta penyalahgunaan wewenang dan jabatan (Pasal 604) dalam KUHP Baru, juncto pasal tindak pidana korupsi korporasi (Pasal 20 UU Tipikor).

Tag:AnggaranBGNDadan HindayanaHeadlineKejagungKorupsiMBGprabowoSPPG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum
By Rahmat Tunny
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
3
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi korupsi
4
Aneh tapi Nyata: Sempat Diculik dan Meronta, Laporan Kasus Atlet Golf Jesslyn Wijaya Kok Malah Dicabut?
By Rahmat Baihaqi
Atlet golf putri, Jesslyn Wijaya Lay.
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK
Hukum

KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Asal Ada Syarat Ini!

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
7 jam lalu
apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertamu ke Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, 13 Juli 2026.
Hukum

Rekam Jejak Pemberantasan Korupsi Tak Meyakinkan, Publik Sulit Percaya Komitmen Polri

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
10 jam lalu
Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung.
Hukum

Pengusutan Korupsi BGN dan Eks Jampidsus Perlihatkan Penegakan Hukum Amburadul

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, penanganan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
11 jam lalu
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Hukum

Penghentian Pemeriksaan MBG Cerminkan Lemahnya Komitmen Berantas Korupsi

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, instruksi penghentian pemeriksaan terkait program Makan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up