Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Bongkar Peran Kolonel TNI di Skandal MBG, Atur Penggelembungan Harga?
Hukum

Kejagung Bongkar Peran Kolonel TNI di Skandal MBG, Atur Penggelembungan Harga?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juli 2, 2026 4:58 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Warga yang tergabung dalam aliansi MBG Watch membawa poster saat aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Warga yang tergabung dalam aliansi MBG Watch membawa poster saat aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus adanya keterlibatan seorang perwira TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Daftar isi Konten
  • Berkas Dilimpahkan ke Jampidmil
  • Diduga Atur Penggelembungan Harga
  • Sudah Tujuh Orang Jadi Tersangka
  • Dua Modus Korupsi MBG

Direktur Penindakan (Dirdak) Jampidmil Kejagung Brigjen CPM Andi Suci Agustiansyah mengatakan dugaan keterlibatan perwira TNI tersebut diketahui setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melimpahkan berkas perkara kepada Jampidmil.

Hari ini kami menerima pelimpahan perkara dari Direktur Penyidikan Jampidsus berkaitan dengan tata kelola BGN ini,”

ujar Andi kepada awak media di Kompleks Kejagung, Kamis, 2 Juli 2026.
Baca juga:
Potong Subsidi BBM demi MBG Rp240 T, Pengamat: Rawan Chaos! Analis Kebijakan Publik Dr. Faisal Sallatalohy mengkritik pilihan pemerintah memangkas subsidi BBM…
Pemulihan Gempa di Tanah Flobamora: TNI Kerahkan 5.832 Prajurit dan… Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki hari kedelapan.…
TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiagakan 66.510 personel untuk menghadapi kebakaran hutan dan…
  • Potong Subsidi BBM demi MBG Rp240 T, Pengamat: Rawan Chaos!
  • Pemulihan Gempa di Tanah Flobamora: TNI Kerahkan 5.832 Prajurit dan 27 Alutsista
  • TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia

Berkas Dilimpahkan ke Jampidmil

Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026). (ANTARA FOTO/Andri Saputra/tom.)

Andi menjelaskan, pihaknya baru menerima pelimpahan berkas perkara yang melibatkan Kolonel CPL berinisial BU.

Menurut dia, penanganan perkara yang melibatkan prajurit aktif akan berbeda dengan mekanisme yang dijalankan Jampidsus. Proses hukum akan dilakukan melalui mekanisme koneksitas untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.

Tentunya kami akan terus berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan sehingga proses perkara yang akan kami kerjakan secara koneksitas ini bisa berjalan dengan lancar,”

katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan pihaknya belum menetapkan status hukum Kolonel CPL BU. Ia menjelaskan, terdapat prosedur yang harus dilalui karena yang bersangkutan masih berstatus prajurit TNI aktif.

Jadi begini, karena kami Pidsus, kami tidak bisa memproses atau menetapkan tersangka terhadap TNI aktif. Itu dilakukan melalui mekanisme koneksitas, makanya kami serahkan ke Jampidmil,”

jelas Syarief.

Diduga Atur Penggelembungan Harga

Meski demikian, Syarief membeberkan dugaan peran Kolonel CPL BU dalam perkara tersebut, di mana BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, terutama pengadaan sepeda motor listrik.

Di situ ikut mengatur penggelembungan harga dan mengarahkan pemilihan penyedia. Itu dilakukan oleh PPK bersama penyedia yang sudah kami tahan,”

ungkap Syarief.

Sudah Tujuh Orang Jadi Tersangka

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan/kye)

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mereka yaitu:

  1. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana 
  2. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
  3. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonja 
  4. Asep Yusuf Somantri sebagai orang dekat Sony 
  5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono 
  6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing
  7. Brigjen Muhammad Iwan Mahardan.

Dua Modus Korupsi MBG

Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat dua modus korupsi yang dilakukan para tersangka, yaitu:

  • Modus pertama adalah dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Dari praktik tersebut, Dadan dan pihak terkait diduga memperoleh uang hingga Rp1 miliar per hari dari mitra atau yayasan yang terafiliasi.
  • Modus kedua berkaitan dengan pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai Rp1.035.515.297.908,02 melalui vendor PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).

Selain itu, penyidik juga mengusut pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan kebutuhan operasional BGN. Penyidik menduga Dadan dan pihak lainnya melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proyek-proyek tersebut tetap dijalankan.

Baca juga:
Ngeri Data Prabowo dan Buku Nota Keuangan Beda, Purbaya: Anggaran… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan alokasi anggaran untuk Program Makan Bergizi…
Prabowo Bilang Rapor Pemerintahannya “Oke”, Tapi Pengamat Lihatnya Begini Soal… Klaim Presiden Prabowo Subianto bahwa rapor hampir dua tahun pemerintahannya “oke” dinilai…
Anggaran Pendidikan Naik Tapi Gaji Guru Mandek, Anggaran 'Gendut' MBG… Anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 naik menjadi Rp820,9 triliun, tetapi pemerintah belum…
  • Ngeri Data Prabowo dan Buku Nota Keuangan Beda, Purbaya: Anggaran MBG Rp240…
  • Prabowo Bilang Rapor Pemerintahannya “Oke”, Tapi Pengamat Lihatnya Begini Soal Keberhasilan
  • Anggaran Pendidikan Naik Tapi Gaji Guru Mandek, Anggaran 'Gendut' MBG Dikritik
Tag:BGNKejaksaankolonelMBGSPPGTNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
1
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
2
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
3
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
4
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
13 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak terkait 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar.
Hukum

Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
14 jam lalu
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan permohonan praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan Kejagung, Termasuk Putusan MK

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
15 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki mengetuk palu saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan agenda pembacaan permohonan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Praperadilan Febrie Masuk Babak Penentuan, Hakim Bakal Putus Perkara pada 27 Agustus

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up