Pusaran kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi menyeret perwira tinggi kepolisian aktif. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka, sekaligus menjadi orang ketujuh yang dijerat dalam penyidikan megaproyek ini.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Iwan merupakan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sampai Maret 2025. Kemudian, dia angkat menjadi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
“Kami telah menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI,”
kata Syarief kepada wartawan di kompleks Kejagung, Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam kasus ini, Iwan bersama saksi YCS dan RD berperan mendirikan sebuah perusahaan yang digunakan sebagai sarana penjualan alat food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sebelum penjualan berjalan, Iwan mematok harga secara sepihak terlebih dahulu.






