Pelaksanaan ibadah haji 2026 kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan sejumlah jamaah Indonesia tidak mendapatkan fasilitas yang seharusnya mereka terima di Tanah Suci. Bahkan, sebagian jamaah dikabarkan terpaksa tidur di luar tenda saat menjalani rangkaian ibadah di Mina.
Kondisi tersebut memicu dugaan adanya praktik penyimpangan dalam pengelolaan layanan haji yang merugikan jamaah. Tim Pengawas Haji DPR RI 2026 sekaligus Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga bermain dengan dana dan fasilitas haji.
Saya yakin Pemerintah tidak akan ragu #sikatMafiaHaji tanpa pandang bulu. Bismillah Allah buka kebenaran dan siapapun dan apa pun kedzoliman,”
kata Rieke dalam keterangan pers, Jumat, 29 Mei 2026.
Meski begitu, Rieke juga memberikan dukungan kepada petugas dan aparatur yang selama ini bekerja melayani jamaah secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Semangat besty di Kemenhaj, Konjen dan seluruh petugas haji yang amanah. Yang tidak amanah kita doakan Allah buka kelakuan tak berperikemanusian yang tidak adil dan tidak beradab,”
imbuhnya.
Apresiasi Kemenhaj
Di tengah polemik tersebut, Rieke tetap mengapresiasi kehadiran Kementerian Haji dan Umrah yang untuk pertama kalinya menangani penyelenggaraan ibadah haji, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
Menurutnya, sejumlah perbaikan layanan telah mulai terlihat dibanding penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya yang kerap menuai kritik.
Kami bangga akhirnya diputuskan ada kementerian khusus yang menangani haji dan umroh. Berdasar UU 14/2025 Indonesia mrmiliki Kementerian Haji dan Umrah. Indonesia #Haji2026 adalah haji pertama yang penyelengaraannya dilayani oleh Kementerian Haji dan Umrah. Pemerintah dan DPR RI bergandengan tangan. Alhamdulillah ada perbaikan dalam beberapa hal yang sebelumnya “berantakan”,”
ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan tersebut tidak boleh menutupi dugaan penyimpangan yang menyebabkan hak-hak jamaah terabaikan.
Rieke menilai masih ada oknum yang diduga sengaja mempermainkan dana haji sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang diterima jamaah Indonesia.
Namun di tengah perjuangan tersebut di Mina, tempat bermakna dalam perjuangan keislaman Muhammad SAW. Allah membuka mata manusia yang terbatas, bahwa masih ada oknum-oknum pihak yang masih “nekat” indikasi ngemplang uang haji rakyat”
jelasnya.
Akibat dugaan praktik tersebut, sejumlah jamaah disebut tidak memperoleh fasilitas yang semestinya menjadi hak mereka selama menjalankan ibadah.
Akibatnya masih ada jemaah haji Indonesia yang tidak mendapatkan haknya. Tak dapat tenda atau fasilitas tenda yang kurang baik, tidak sesuai yang seharusnya,”
tutupnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan DPR RI. Pemerintah didorong untuk mengusut tuntas dugaan mafia haji agar hak jamaah terlindungi, dan penyelenggaraan ibadah haji tidak kembali tercoreng oleh praktik-praktik yang merugikan umat.



