Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun 2027. Sebab, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah hanya Rp118 triliun atau baru memenuhi sekitar 66 persen dari kebutuhan ideal yang dihitung Polri mencapai Rp184 triliun.
Permintaan tambahan itu disampaikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat rapat pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Komjen Dedi, keterbatasan anggaran berpotensi mengganggu operasional kepolisian. Potensi gangguan itu mulai dari kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), listrik, hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Jika dibandingkan usulan kebutuhan ideal Polri Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp178 triliun, baru terpenuhi 66,4 persen. Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk Tahun Anggaran 2027 naik sebesar Rp184 triliun,”
kata Dedi.
Lebih Rendah Rp28 T
Dia menjelaskan, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, pagu indikatif Polri untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp118 triliun.
Angka itu bahkan lebih rendah Rp28 triliun dibandingkan alokasi anggaran Polri tahun 2026 yang mencapai Rp146 triliun.
Komjen Dedi menyampaikan, keterbatasan anggaran sudah mulai terasa pada tahun berjalan. Salah satunya terlihat dari alokasi belanja barang operasional yang terus mengalami penurunan.
Alokasi belanja barang operasional pada Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 juga mengalami penurunan sebesar Rp1,5 triliun apabila dibandingkan dengan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026,”
ujar eks Inspektur Pengawasan Umum Polri itu.
Bahkan, menurut Dedi, anggaran BBM rutin tahun 2026 diperkirakan hanya cukup hingga pertengahan tahun.
Pada Tahun Anggaran 2026 alokasi anggaran BMP rutin diperkirakan hanya mampu mendukung sampai dengan bulan ke-6 atau bulan Juni,”
jelas mantan Kadiv Humas Polri itu.
Dia menuturkan kondisi itu serupa juga terjadi pada kebutuhan listrik.
Alokasi anggaran pendukung biaya listrik Tahun Anggaran 2026 diperkirakan hanya mampu mendukung sampai dengan bulan ke-3 atau bulan Maret sehingga berdampak pada pelayanan kepolisian,”
lanjut Dedi.
Maka itu, Polri menyampaikan tambahan anggaran Rp66,1 triliun kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Usulan tersebut terdiri dari tambahan belanja pegawai Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun.
Dia menuturkan tambahan anggaran itu akan digunakan antara lain untuk menutup kebutuhan BBM dan listrik, meningkatkan dukungan operasional Bhabinkamtibmas. Selain itu, memperkuat anggaran penyelidikan dan penyidikan, serta menyiapkan pengamanan Pemilu 2029.
Lalu, Polri juga mengalokasikan kebutuhan anggaran untuk modernisasi peralatan dan pemanfaatan teknologi baru dalam pelayanan kepolisian.
Dalam paparannya, Dedi menegaskan transformasi Polri ke depan akan diarahkan pada pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kata dia, Polri akan mendukung pelaksanaan tugas dengan memanfaatkan big data dan AI. Langkah itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan model operasional organisasi.
Tak hanya itu, tambahan anggaran juga akan dipakai untuk pembangunan Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya, pembangunan markas kepolisian di wilayah perbatasan, penyediaan rumah dinas anggota, hingga pengadaan kendaraan listrik dan alat material khusus (almatsus).
Menurut Dedi, seluruh kebutuhan tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus mendukung agenda prioritas pemerintah.
Upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis baik pada tingkat global maupun tingkat regional,”
ujar Dedi.


