Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 14 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / (Part II) Polemik LGBTQ: Menelisik Perpres Prabowo, Dorongan MUI, Sikap DPR hingga Perspektif HAM dan Medis
Nasional

(Part II) Polemik LGBTQ: Menelisik Perpres Prabowo, Dorongan MUI, Sikap DPR hingga Perspektif HAM dan Medis

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 13, 2026 6:56 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 jam lalu
Share
Warga menandatangani kain putih saat kampanye dan deklarasi anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di Padang, Sumatera Barat, Minggu (21/6/2026). Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mengajak seluruh masyarakat dalam aksi deklarasi anti LGBT dengan menandatangani kain putih sepanjang satu kilometer dan berkomitmen menindak pelaku dengan hukum adat serta membasmi atau mengusirnya dari tanah Minang. ANTARA FOTO/Fitra Yogi
Warga menandatangani kain putih saat kampanye dan deklarasi anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di Padang, Sumatera Barat, Minggu (21/6/2026). Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mengajak seluruh masyarakat dalam aksi deklarasi anti LGBT dengan menandatangani kain putih sepanjang satu kilometer dan berkomitmen menindak pelaku dengan hukum adat serta membasmi atau mengusirnya dari tanah Minang. ANTARA FOTO/Fitra Yogi
SHARE

Pandangan LGBTQ dari Sisi Medis

Di luar perdebatan hukum dan politik yang riuh, dunia medis punya argumen yang jauh lebih dingin dan berbasis data empiris.

Daftar isi Konten
  • Pandangan LGBTQ dari Sisi Medis
  • Pandangan dari Sisi Hak Asasi Manusia
  • “Bola” Kini Berada di DPR

Ketua Lembaga Advokasi dan Koordinasi Kesehatan (LAKK) MUI, Dr. H Bayu Wahyudi, SpOG, membeberkan alasan ilmiah mengapa perilaku seksual kelompok ini baik LGBTQ maupun non-LGBTQ yang mempraktikkan seks berisiko seperti hubungan melalui anus reseptif tanpa alat kontrasepsi, gonta-ganti pasangan, hingga aktivitas chemsex sangat rentan memicu bencana kesehatan.

Risikonya terbilang mengerikan, mulai dari penularan infeksi menular seksual (IMS) seperti sifilis, gonore, hingga hepatitis B dan C.

Belum lagi ancaman kanker tenggorokan, anus, dan penis akibat infeksi Human Papillomavirus (HPV), serta trauma fisik di area intim seperti luka robek atau fisura anus, infeksi rektum, hingga hilangnya kemampuan menahan buang air besar akibat inkontinensia tinja.

Mengapa hubungan melalui anus begitu berbahaya secara biologis? Dr. Bayu membedah perbandingan anatomi tubuh manusia secara mendalam. 

Berbeda dengan vagina yang dilapisi oleh sel-sel epitel skuamosa yang gepeng, tebal, dan sangat elastis, rektum atau anus justru dilapisi oleh epitel silindris satu lapis yang berbentuk kotak, sangat tipis, dan dipadati oleh pembuluh darah.

Ironisnya lagi, rektum sama sekali tidak memproduksi cairan pelumas alami saat terjadi rangsangan seksual. Akibatnya, gesekan mekanis yang terjadi saat penetrasi benda asing akan sangat mudah memicu luka-luka kecil atau mikrolesi. 

Gerindra Tegaskan Indonesia Tak Mengenal Budaya LGBTQ

Luka halus inilah yang kemudian menjadi pintu gerbang gratis bagi virus dan bakteri untuk langsung menyelinap masuk ke dalam aliran darah.

Fakta ini diperkuat oleh data dari CDC Amerika Serikat yang dikutip oleh Dr. Bayu. Risiko penularan HIV lewat kontak anal reseptif tanpa alat kontrasepsi ternyata mencapai 1,4 persen, atau setara dengan 1 dari 71 kontak. 

Angka ini melonjak berkali-kali lipat jika dibandingkan dengan hubungan seksual vaginal reseptif yang risikonya hanya berada di angka 0,08 persen, alias 1 dari 1.250 kontak.

Bukan cuma fisik yang babak belur, kesehatan mental populasi ini juga terpukul hebat. Secara statistik, angka depresi, kecemasan akut, hingga kecenderungan bunuh diri di kelompok ini ditemukan jauh lebih tinggi, sebuah dampak psikologis yang kerap berkaitan erat dengan tekanan sosial, stigma, serta diskriminasi yang mereka hadapi.

Pandangan dari Sisi Hak Asasi Manusia

Di ujung pusaran polemik ini, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mencoba meletakkan kaki pada realitas sosiologis Indonesia. 

Berdasarkan riset dan pengamatan lapangan yang ia lakukan selama bertahun-tahun, Pigai berbicara bahwa kultur Indonesia belum siap menerima keberadaan komunitas ini secara sosial maupun regulasi.

Jadi begini, kita harus jujur ya. Indonesia untuk menerima LGBT, masyarakat Indonesia belum saatnya, belum siap. Kita jujur bahwa rakyat Indonesia, entah itu agama apa, suku apa, belum saatnya bisa menerima LGBT,”

ujar Pigai, 29 Juni 2026.

Meski demikian, sebagai benteng pertahanan hak asasi di republik ini, Pigai menarik garis tegas agar negara tidak bertindak diskriminatif dalam urusan kemanusiaan. 

Baginya, urusan orientasi seksual adalah satu hal, namun hak hidup sebagai warga negara adalah hal suci yang dilindungi konstitusi. Negara, menurut Pigai, wajib menjamin hak-hak dasar mereka tanpa terkecuali.

Hal ini mencakup hak atas pendidikan agar tidak ada anak bangsa yang ditolak sekolah, hak atas pekerjaan demi memberikan kesempatan yang sama untuk mencari nafkah, serta hak mendapatkan penghidupan yang layak berupa perlindungan hukum dan ekonomi yang setara sebagai warga negara Indonesia.

“Bola” Kini Berada di DPR

Terbitnya Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi pintu masuk bergulirnya wacana pembentukan RUU Pidana LGBTQ. MUI menyatakan tengah merampungkan naskah akademik sebelum menyerahkannya kepada DPR RI.

Sejumlah anggota parlemen membuka peluang pembahasan sepanjang memenuhi kajian akademik yang komprehensif, sementara pemerintah menilai seluruh proses harus diawali dengan dialog publik yang melibatkan berbagai kalangan.

Dengan demikian, arah pembentukan regulasi kini bergantung pada keputusan DPR, apakah usulan tersebut akan masuk dalam Program Legislasi Nasional dan dibahas lebih lanjut sebagai rancangan undang-undang.

Tag:DPRHAMLGBTQMedisMenteri HAMmuinatalius pigaiPerpresPrabowo SubiantoPresiden
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 14 Juli 2026: Jaksel hingga Kepulauan Seribu Berawan
By Syifa Fauziah
Ilustrasi, Cuaca Berawan
1
Baru Diresmikan, Perpustakaan Jakarta Nyi Ageng Serang Tuai Pujian Netizen
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Perpustakaan Jakarta Nyi Ageng Serang
2
Perempuan di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun
By Ani Ratnasari
Perempuan di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun
3
Prabowo Persilakan Warga Tak Puas Cari Negara Lain, Ray Rangkuti: Cara Pandang Otoritarian!
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
4
Prabowo Bongkar Borok BUMN: Jadi Sumber Korupsi, Koruptor Diminta Kembalikan Uang Rakyat
By Natania Longdong
Presiden Prabowo dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, di Indonesia Arena, Jakarta, 12 Juli 2026.
5

BERITA LAINNYA

Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing senilai Rp476 miliar dari brankas saat menggeledah rumah di Parahyangan Golf 2, Bogor.
Nasional

Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Diuji Pegadaian, Hasilnya Bakal Diungkap Kejagung

Polri melibatkan pegadaian dalam melakukan pengecekan kadar emas batangan 74 kilogram hasil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
12 jam lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) melakukan salam komando usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Nasional

Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi dan Jaksa Tegang

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sempat turun tangan menjadi penengah…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
13 jam lalu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Nasional

Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD, Kritik Penanganan Kasus Febrie Bakal Didengar

Komisi III DPR RI membuka peluang memanggil eks Menteri Koordinator Politik, Hukum,…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
13 jam lalu
Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung.
Nasional

Usai Febrie jadi Tersangka, Kapolri dan Jaksa Agung Satu Suara Polri-Kejagung Tak Retak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hubungan korps Bhayangkara dengan Kejaksaan Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up