Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam surat internal menyatakan sikap partai yang dipimpinnya sebagai penyeimbang, bukan oposisi. Manuver PDIP itu dinilai sebagai sikap jalan tengah.
Pakar politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, soal positioning PDIP itu sebagai hak PDIP.
Katakan lah mungkin di satu sisi ingin perbaikan dengan pemerintah Prabowo Subianto. Di saat yang sama juga ingin katakanlah berdekatan dengan publik ya,”
kata Ujang kepada Owrite, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurut dia, sikap PDIP itu akan direspons dari lawan-lawan politik partai berlambang banteng itu. PDIP bakal ‘dicap’ tak jelas oleh lawan politiknya.
Tetapi apapun itu, itu keputusan partai secara institusional mungkin sudah diperhitungkan dengan matang ya,”
jelas Ujang.
Bagi dia, sikap PDIP itu sudah diperhitungkan dengan jelas. Kata Ujang, PDIP mungkin sudah menilai bahwa jalan sebagai penyeimbang bukan oposisi adalah pilihan yang pas.
Ya memilih jalan penyeimbang bukan oposisi adalah pilihan yang terbaik mungkin bagi PDIP saat ini,”
ujar Ujang.
Ujang menambahkan di satu sisi, PDIP mungkin ingin menjaga pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hingga 2029. Namun, di sisi lain, PDIP juga ingin dapat dukungan dari rakyat.
Di saat yang sama juga PDIP juga ingin mendapatkan dukungan dari masyarakat. Dukungan dari publik gitu yang posisinya tidak ada di dalam pemerintahan,”
kata Ujang.
Ujang menyampaikan PDIP saat ini tengah memainkan strategi agar bisa merangkul pemerintah dan rakyat.
Bagaimana positioning-nya itu bisa memainkan secara strategis posisi penyeimbang tadi baik dengan pemerintah dan baik dengan rakyat itu,”
ujar Ujang.
Sebelumnya, beredar surat internal PDIP bernomor 1275/IN/DPP/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026. Surat itu berisi penjelasan pentolan PDIP Megawati Soekarnoputri terkait sikap partai yang dipimpinnya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang berada di luar pemerintahan.
Surat internal PDIP itu dibenarkan Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat. Ia menyampaikan surat itu merupakan dokumen resmi yang diterbitkan untuk kalangan internal partai.
Benar,”
kata Djarot saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Juli 2026.























