Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 17 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa Seenaknya Duduki Jabatan Sipil
Nasional

UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa Seenaknya Duduki Jabatan Sipil

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juni 10, 2026 7:11 am
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritik koalisi masyarakat sipil yang menolak pengesahan Undang-undang Polri yang baru. UU Polri itu dinilai buka ruang terlalu luas bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi kepolisian.

Sigit mengatakan penempatan anggota Polri di luar struktur kepolisian tak bisa dilakukan secara sembarangan.

Menurut dia, sudah ada mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum seorang anggota Polri bisa menduduki jabatan di kementerian atau lembaga lain.

Polri pada prinsipnya memiliki aturan terkait dengan penempatan Polri di luar struktur. Syaratnya harus ada permintaan dari kementerian yang ingin ada anggota Polri,”

kata Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Baca juga:
Viral Polisi Musnahkan Sabu Pakai Blender, Benarkah Cara Ini Efektif… Video pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 70 gram oleh Polres…
Nasir Djamil Singgung 'Money Illusion' di Polri, Gaji Stabil Tapi… Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengingatkan Polri…
Aksi Premanisme di Kramat Raya: Tukang Cat Duco Pemalak Pekerja,… Pria inisial YM (43) bikin resah masyarakat di depan kantor Pegadaian Jalan…
  • Viral Polisi Musnahkan Sabu Pakai Blender, Benarkah Cara Ini Efektif dan Aman?
  • Nasir Djamil Singgung 'Money Illusion' di Polri, Gaji Stabil Tapi Makin Tak…
  • Aksi Premanisme di Kramat Raya: Tukang Cat Duco Pemalak Pekerja, Ternyata Positif…

Selain itu, ia menuturkan penempatan juga mesti dapat persetujuan dari kementerian terkait. Hal itu termasuk Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Harus melalui persetujuan dari kementerian yang terkait, dalam hal ini PANRB, dan harus mengikuti open bidding atau merit system,”

ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Sigit menyampaikan Polri tidak bisa secara sepihak mengirim anggotanya ke kementerian atau lembaga negara tanpa melalui prosedur yang berlaku.

Jadi, bukan begitu saja Polri langsung menempatkan. Tapi, proses itu harus dilalui sehingga tidak dengan serta-merta,”

jelas Listyo.
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah

Menurut Sigit, keberadaan mekanisme tersebut menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat sipil terkait potensi konflik kepentingan dalam penempatan anggota Polri di luar institusi.

Hal senada Wakil Menteri Hukum RI, Edward Hiariej alias Prof Eddy menuturkan, pemerintah menghormati seluruh kritik yang muncul.

Namun, menurutnya, pihak yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan memiliki jalur hukum yang dapat ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Ia bilang pemerintah tidak bisa menutup diri terhadap kritik yang berkembang di masyarakat.

Tag:KapolriKoalisi Masyarakat SipilpolisiRevisi UU PolriUU Polri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Ngaku Terbuka pada Kritik, Pengerahan TNI saat Demo Mahasiswa Jadi Sorotan
By Rahmat Tunny
Pasukan TNI ikut melakukan penghadangan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI.
1
Ricuh Diskusi UGM dan Cap Pengkhianat Reformasi, Substansi Kritik Mahasiswa Jangan Dikaburkan
By Hardani Triyoga
Mahasiswa geruduk acara diskusi di UGM yang dihadiri Budiman Sudjatmiko.
2
Jokowi Mau Safari Politik Bareng PSI, Politikus PDIP: Sebaiknya Bertaubat Saja
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)(sumber: Tangkapan layar dari siaran YouTube PSI)
3
Tanpa Ikon Pemersatu, Gerakan Mahasiswa Saat Ini Tak Sehebat Reformasi 1998
By Rahmat Tunny
Aksi demonstrate mahasiswa UI di Jan. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
4
Harga Emas Hari Ini 17 Juni 2026: Antam dan Global Kompak Berkilau
By Syifa Fauziah
Ilustrasi Emas Antam
5

BERITA LAINNYA

Komisi III DPR rapat dengan PPATK terkait pagu anggaran tahun 2027.
Nasional

PPATK Menjerit! Anggaran 2027 Cuma Sepertiga Kebutuhan, Perang Lawan Judi Online Terancam

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluhkan minimnya pagu anggaran tahun…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
33 menit lalu
Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil.
Nasional

Nasir Djamil Singgung ‘Money Illusion’ di Polri, Gaji Stabil Tapi Makin Tak Berdaya

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengingatkan Polri…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat rapat pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 17 Juni 2026.
Nasional

Minta Tambahan Rp66,1 T, Polri Siapkan Kendaraan Listrik hingga Pembangunan Polda Papua Tengah

Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun 2027. Sebab, pagu…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Kondisi Sungai Kalibaru yang dipenuhi sampah di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/kye)
Nasional

Walhi Tolak TNI Urus Sampah Jadi BBM: Ini Bukan Urusan Keamanan Negara

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengkritisi rencana pelibatan TNI dalam program pengelolaan…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up