Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Ogah Bergantung Meski Sony Kasih Bocoran: Kami Punya Alat Bukti Banyak
Hukum

Kejagung Ogah Bergantung Meski Sony Kasih Bocoran: Kami Punya Alat Bukti Banyak

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juni 23, 2026 6:39 pm
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
Share
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus korupsi tata Kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal berjalan seperti biasa. Kejagung sudah menolak pengajuan Justice Collaborator (JC) dari tersangka Sony Sonjaya.

Padahal, Sony sudah sering memberikan bocoran kepada penyidik soal dugaan keterlibatan pihak lain saat permohonan JC masih berproses.

Alat bukti yang kami dapat atau kami cari itu tidak bergantung kepada salah satu keterangan saja. Ya, kami punya alat bukti banyak,”

kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa, 23 Juni 2026.
Baca juga:
Viral Anak SD Demo Dukung MBG di Batam, Netizen: Yakin… Baru-baru ini viral di media sosial sejumlah anak SD di Batam melakukan…
Biar Uang Negara Gak Mubazir, Kejagung Izinkan BGN Pakai 17.600… Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyegel 17.600 unit motor listrik terkait kasus dugaan…
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Deyang: Status Saksi… Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sinyal dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi tata kelola…
  • Viral Anak SD Demo Dukung MBG di Batam, Netizen: Yakin Mereka Paham…
  • Biar Uang Negara Gak Mubazir, Kejagung Izinkan BGN Pakai 17.600 Motor Listrik…
  • Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Deyang: Status Saksi Bukan Berarti…

Syarief menjelaskan penyidik sudah mengantongi sejumlah alat bukti seperti keterangan saksi, barang bukti elektronik, dokumen, hingga keterangan ahli.

Dia meyakini dengan alat bukti yang sudah dikantongi Kejagung bisa menjerat pihak lain dugaan korupsi MBG. Pun, hingga kini proses penyidikan di meja penyidik masih berjalan.

Sehingga kami menetapkan seorang tersangka atau membuka perkara ini lebih besar lagi atau lebih terang lagi,”

jelas Syarief.
Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Bukan Second Liner

Saat permohonan JC masih diproses, Sony kerap memberikan bocoran kepada penyidik seperti pengadaan CCTV bodong dan 41 nama yang diduga terlibat jual beli titik SPPG.

Syarief mengapresiasi informasi-informasi yang selama ini disampaikan Sony kepada penyidik. Dia bilang informasi tersebut masih ditelurusi kebenarannya.

Itu yang sedang kami dalami penyidikan ini,”

tutur Syarief.
Baca juga:
Trio Bos BGN Jadi Aktor Utama Korupsi MBG, Kejagung Incar… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tiga pimpinan BGN merupakan pelaku utama dalam kasus…
Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak, Kejagung: Dia Pelaku Utama,… Kejaksaan Agung memutuskan menolak permohonan justice collaborator mantan Wakil Kepala BGN Sony…
Mahasiswa Ancam Turun ke Jalan Lagi, DPR: Yang jadi Komitmen… DPR RI angkat suara terkait ancaman aksi lanjutan mahasiswa yang akan turun…
  • Trio Bos BGN Jadi Aktor Utama Korupsi MBG, Kejagung Incar Komplotan Lain
  • Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Bukan Second…
  • Mahasiswa Ancam Turun ke Jalan Lagi, DPR: Yang jadi Komitmen Pemerintah Harus…

Adapun salah satu penyebab utama Kejagung menolak JC Sony lantaran statusnya merupakan pelaku utama. Status Sony bersama dua eks petinggi BGN Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung jadi tersangka kasus korupsi itu.

Dijelaskan Syarief, permohonan JC mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborators) di Dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.

Dari dua syarat utamanya yakni bukan merupakan pelaku utama dan pelaku harus mengakui perbuatannya.

Memang belum ada yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya,”

ujar Syarief.

Tag:BGNKejagungMBGSony SanjayaTersangka
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
2
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
3
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
4
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Biar Uang Negara Gak Mubazir, Kejagung Izinkan BGN Pakai 17.600 Motor Listrik yang Disegel

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyegel 17.600 unit motor listrik terkait kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang (kiri) didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari (kanan) menyampaikan konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Deyang: Status Saksi Bukan Berarti Bersalah

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sinyal dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi tata kelola…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Ilustrasi kekerasan kepada perempuan.
Hukum

Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Sadis Bikin Gempar, DPR Desak Pemulihan Total Korban

Kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan di Kabupaten Bandung terus…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi didampingi Kapuspenkum Anang Supriatna menyampaikan update permohonan JC tersangka korupsi MBG Sony Sonjaya, Selasa, 23 Juni 2026.
Hukum

Trio Bos BGN Jadi Aktor Utama Korupsi MBG, Kejagung Incar Komplotan Lain

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tiga pimpinan BGN merupakan pelaku utama dalam kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up