Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 6 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Upaya Ulur Waktu
Hukum

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Upaya Ulur Waktu

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 6, 2026 12:05 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 jam lalu
Share
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.)
SHARE

Kuasa hukum Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menuding upaya Roy Suryo menggugat penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik kliennya sebagai upaya mengulur waktu untuk diadili terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kliennya.

Kami menduga praperadilan kedua ini sekedar mengulur pemeriksaan pokok perkara. Selain menunjukan pemohon tidak yakin dengan putusan praperadilan pertama maupun pembelaannya di pokok perkara,”

ujar Rivai dihubungi, Senin, 6 Juli 2026.
Baca juga:
Jokowi Bidik 7 Persen Suara PSI, Pengamat Anggap PDIP Tetap… Direktur Executive Partner Politik Indonesia Abubakar Solissa mengatakan, target Partai Solidaritas Indonesia…
Belum Kelar! Roy Suryo Kembali Seret Polda Metro Jaya ke… Roy Suryo kembali menggugat Polda Metro Jaya. Kali ini, ia mempermasalahkan penetapan…
ICW Sebut Pengangkatan Komisaris BUMN Sudah Rusak Sejak Era Jokowi Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan…
  • Jokowi Bidik 7 Persen Suara PSI, Pengamat Anggap PDIP Tetap Kokoh Tiga…
  • Belum Kelar! Roy Suryo Kembali Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan
  • ICW Sebut Pengangkatan Komisaris BUMN Sudah Rusak Sejak Era Jokowi

Diketahui ada dua objek gugatan yang dilayangkan oleh Roy. Pertama praperadilan mengenai penggeledahan dan upaya paksa kepolisian. Gugatan itu masih bergulir dengan agenda kesimpulan pada Selasa 7 Juli 2026.

Kemudian, sambung Rivai, menggugat kepolisian mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 32 UU ITE. Sidang perdana praperadilan akan digelar pada Jumat 10 Juli 2026.

Jika pemohon keberatan dengan konstruksi pasal-pasal dalam dakwaan, maka dapat mengajukan eksepsi dan bukan mundur ke praperadilan,”

katanya.
Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Labrak Prosedur RT-RW, Roy Suryo Buka-Bukaan Alasan Ajukan Praperadilan

Hakim Didesak Tegas, Polisi Siap Hadapi

Kubu Jokowi berharap, hakim yang menangani praperadilan Roy bisa melihat lebih jauh maksud dari tujuan yang dituding upaya mengulur waktu.

Sebab meski nomor perkara peradilan Roy sudah tercatat, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur belum menetapkan sidang perdana sebab terbentur Roy yang mengajukan praperadilan.

Untuk itu diharapkan Hakim praperadilan kedua dapat bersikap tegas dengan menyatakan permohonan tidak dapat diterima,”

ujar Rivai.
Baca juga:
Bongkar Rahasia di Balik Layar 3 Periode, Said Didu: Ambisi… Analis kebijakan publik Said Didu mengklaim sejumlah elite politik pernah mendukung wacana…
Relawan Minta Jokowi Tak Perlu Hadiri Sidang Dokter Tifa, Sarankan… Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi disarankan tak perlu menghadiri sidang…
Jokowi Effect PSI Dinilai Sekadar Imajinasi, Pengaruh Jokowi Disebut Sudah… Elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim pengaruh safari politik Presiden ke-7 RI…
  • Bongkar Rahasia di Balik Layar 3 Periode, Said Didu: Ambisi Politik Elite…
  • Relawan Minta Jokowi Tak Perlu Hadiri Sidang Dokter Tifa, Sarankan Lebih Baik…
  • Jokowi Effect PSI Dinilai Sekadar Imajinasi, Pengaruh Jokowi Disebut Sudah di Titik…

Gugatan terbaru mantan Menpora itu telah terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Roy menggugat sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Pihak pengadilan telah menunjuk hakim tunggal I Ketut Darpawan, untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya cq Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik ditetapkan sebagai Termohon I.

Adapun Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta cq Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta cq Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan cq Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi Termohon II.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede mengatakan, pihaknya mempersilakan Roy Suryo mengajukan gugatan apabila merasa dirugikan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Praperadilan adalah hak setiap orang yang merasa hak-haknya dilanggar atau dirugikan oleh tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum,”

kata Pardede saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Juli 2026.

Ia menegaskan Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan tersebut di pengadilan.

Kami siap hadir untuk melayani permohonan tersebut,”

ujarnya.
Tag:Ijazah PalsuJoko WidodoJokowiPraperadilanRoy Suryo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Magis Firaun Siap Bikin Messiah Menangis?
By Hadi Febriansyah
Messi vs Salah dalam Piala Dunia 2026.
1
Pakar Kritik Langkah Utus Dubes ke Pemakaman Khamenei: Publik Bisa Curiga Pemerintah Memihak AS-Israel
By Natania Longdong
Warga Iran berduka saat mengikuti proses pemakaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei (Foto: WANA).
2
Derbi Iberia Piala Dunia 2026: Laga Terakhir Ronaldo atau Panggung Bocah Ajaib Lamine Yamal?
By Hadi Febriansyah
Cristiano Ronaldo vs LAmine Yamal dalam derbi Iberia Piala Dunia 2026.
3
KPK Endus Dugaan Aliran Uang ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kasus Abdul Wahid Melebar
By Rahmat Baihaqi
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan)
4
Sudah Sepekan Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Ini Alasan Asap Masih Terus Mengepul
By Ani Ratnasari
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat (tengah) berbincang dengan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kedua kiri) saat meninjau kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten
5

BERITA LAINNYA

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhutanan Mahfudz (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Hukum

KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Kronologi Lengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sudah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan)
Hukum

KPK Endus Dugaan Aliran Uang ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kasus Abdul Wahid Melebar

Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid membuka babak baru.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
4 jam lalu
Ilustrasi Bareskrim menaikan suatu kasus ke tahap penyidikan.
Hukum

Babak Baru Kasus Mirae Asset: Bareskrim Naikkan Dugaan Hilangnya Dana Rp90 Miliar ke Penyidikan

Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan ilegal akses yang dilaporkan sejumlah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
KPK menahan Bupati Langkat Syah Afandin usai ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/kye)
Hukum

OTT KPK Dua Kali Bocor, Penyidik Siapkan Jurus Baru dan Koruptor Tetap Tak Bisa Lolos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meracik strategi baru dalam pelaksanaan operasi tangkap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up