Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / BGN Akui Tunggakan Rp1,6 Triliun ke Rekanan, Pembayaran Masih Terkendala Proses
Nasional

BGN Akui Tunggakan Rp1,6 Triliun ke Rekanan, Pembayaran Masih Terkendala Proses

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 17, 2026 8:58 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
3 jam lalu
Share
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari. (Foto: owrite/Rika Pangesti)
SHARE

Badan Gizi Nasional (BGN) minta maaf kepada para rekanan karena belum bisa melunasi tagihan kegiatan yang telah selesai dikerjakan. Nilai tunggakan yang masih harus dibayarkan BGN mencapai Rp1,6 triliun.

Demikian disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari saat memaparkan Laporan Keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jumat, 17 Juli 2026.

Ada beberapa ketentuan review berjenjang yang harus dipenuhi. Proses inilah yang membuat kami memohon maaf kepada pihak ketiga karena belum semua tagihan bisa langsung kami bayarkan,”

kata Arumsari.
Baca juga:
BGN Minta Waktu 30 Hari Benahi Program MBG, Penghentian Kemitraan… Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penghentian kerja sama dengan sejumlah mitra Program…
Program MBG Dievaluasi, BGN Kaji Prioritas Penerima Berdasarkan Tingkat Kesejahteraan Badan Gizi Nasional (BGN) masih mengkaji skema penerima program Makan Bergizi Gratis…
BGN Ungkap Proyek MBG Terganjal Anggaran, 315 Dapur Terancam Mangkrak Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap pembangunan 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…
  • BGN Minta Waktu 30 Hari Benahi Program MBG, Penghentian Kemitraan Hanya Sementara
  • Program MBG Dievaluasi, BGN Kaji Prioritas Penerima Berdasarkan Tingkat Kesejahteraan
  • BGN Ungkap Proyek MBG Terganjal Anggaran, 315 Dapur Terancam Mangkrak

Arumsari menjelaskan tunggakan tersebut berasal dari kegiatan yang telah rampung pada 2025. Namun, pembayaran belum bisa dilakukan dan akan dialokasikan melalui mekanisme tunggakan DIPA Tahun Anggaran 2026.

Selain tunggakan itu, BGN juga masih memiliki kewajiban atau utang kepada pihak ketiga sebesar Rp1,4 triliun.

Mitra Dapur MBG Ancam Gugat BGN, DPR Diminta Tak Lagi Diam Soal Payung Hukum

Menurut Arumsari, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan agar pembayaran utang tersebut dapat dilakukan secara bertahap.

Kami sudah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Anggaran agar pembayaran utang ini bisa mulai dicicil guna mengurangi beban kewajiban kami,”

ujarnya.

Dalam paparannya, Arumsari juga mengungkap masih ada potensi tagihan senilai Rp743 miliar yang hingga kini belum diakui sebagai utang resmi karena belum memenuhi kualifikasi teknis.

Baca juga:
Prabowo Beri Ultimatum 1 Bulan ke BGN, MBG Wajib Berbenah… Presiden RI Prabowo Subianto beri tenggat waktu satu bulan kepada Badan Gizi…
Harga Telur dan Ayam di Peternak Berangsur Pulih, Bapanas Klaim… Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut harga ayam dan telur di tingkat peternak…
JC Ditolak LPSK, Nasib Eks Waka BGN Sony Sanjaya di… Langkah terakhir eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang…
  • Prabowo Beri Ultimatum 1 Bulan ke BGN, MBG Wajib Berbenah dan Harus…
  • Harga Telur dan Ayam di Peternak Berangsur Pulih, Bapanas Klaim Gegara MBG…
  • JC Ditolak LPSK, Nasib Eks Waka BGN Sony Sanjaya di Kasus Korupsi…

Nilai tersebut tetap dicantumkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sebagai potensi tagihan yang harus diselesaikan.

Tak hanya itu, BGN mencatat pembangunan 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah menerima uang muka juga belum bisa dilanjutkan pada 2026 lantaran anggarannya tidak lagi disediakan oleh Kementerian Keuangan.

Tag:BGNKementerian KeuanganpembayarantagihanTunggakan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
1
Final Piala Dunia 2026 Bikin Messi Pecahkan Rekor Langka yang Bertahan 32 Tahun
By Hadi Febriansyah
Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi
2
Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas, Netizen Singgung Keberpihakan
By Ani Ratnasari
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, M. Nursiah
3
Gedung Bundar Geger: Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
4
Berkas Don Ritto Lolos ke Kejagung, Berkas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah Tertahan
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kiri), dan Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian Rubika Giovani Malewa (kanan) memberikan keterangan pers saat pengujian kadar atau keaslian barang bukti emas 74 kilogram yang disita dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU, di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Petugas menyusun ompreng berisi Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur SPPG Tubo Ternate, Maluku Utara
Nasional

Program MBG Dievaluasi, BGN Kaji Prioritas Penerima Berdasarkan Tingkat Kesejahteraan

Badan Gizi Nasional (BGN) masih mengkaji skema penerima program Makan Bergizi Gratis…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari (tengah) bersama Trenggono (kedua kanan) tiba untuk mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Presiden Prabowo menggelar rapat bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk membahas perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Nasional

BGN Minta Waktu 30 Hari Benahi Program MBG, Penghentian Kemitraan Hanya Sementara

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penghentian kerja sama dengan sejumlah mitra Program…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
2 jam lalu
Ilustrasi garis polisi. (Sumber: Unsplash/ Ted Balmer)
Nasional

Kasus Santri Dibakar di Lombok, Pakar: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Lebih Berat

Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai penyidik masih berpeluang…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.
Nasional

Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Gerindra Minta Kemendagri Perketat Pembinaan

Maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dan kasus korupsi…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up