Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengatakan, dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan memperlihatkan ironi rasa keadilan di Indonesia.
Di satu sisi, seorang pria yang diduga mencuri ayam tewas setelah diamuk massa di Bali. Sementara di sisi lain, penanganan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU memunculkan perdebatan publik, karena dinilai berbeda dari penanganan tersangka pada umumnya.
Belakangan ini kita dihentakkan oleh sesuatu yang mengandung ironi. Ada seorang anak kecil yang diabadikan dalam sebuah gambar yang hari ini beredar luas di media sosial. Anak itu menangis sambil memegang tangan orang dewasa di sebelahnya. Ia benar-benar meratapi kepergian bapaknya yang dikeroyok hingga tewas, karena dituding mencuri seekor ayam,”
kata Islah kepada Owrite, Selasa, 28 Juli 2026.
Tragedi tersebut menurutnya menunjukkan seorang warga yang baru berstatus terduga pelaku sudah kehilangan nyawa sebelum melalui proses penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan. Kondisi itu, sambung Islah, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban termasuk anak yang ditinggalkan.
Di sisi lain, Islah menyoroti penanganan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU. Ia menilai perlakuan terhadap Febrie memunculkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda dibandingkan tersangka lain.
Di sisi lain, ada seorang petinggi Kejaksaan Agung. Jelas-jelas ia menjadi tersangka korupsi. Jelas-jelas ia menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang. Namanya Febrie Adriansyah. Ia digelandang ke tahanan tanpa diborgol, tanpa mengenakan rompi tahanan sebagaimana tersangka-tersangka lainnya. Seolah-olah karena ia adalah penegak hukum, seorang petinggi di Kejaksaan Agung, maka hak-hak istimewa itu harus diberikan,”
ucapnya.
Islah berpandangan kontras dua peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai rasa keadilan di tengah masyarakat. Menurutnya, hukum semestinya melindungi setiap orang melalui proses yang adil tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan.
Ini adalah dua sisi yang tidak berkeadilan. Bagaimana mungkin di satu sisi ada seseorang yang baru dituding, belum ada proses penyelidikan, belum ada proses penyidikan, bahkan belum ada proses pengadilan, tetapi sudah dikeroyok hingga tewas,”
ungkapnya.
Lalu kematiannya diratapi oleh seorang anak perempuan yang masih kecil. Miris sekali. Di sisi lain, hukum hanya tampak tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul kepada orang-orang yang berada di atas,”
tambahnya.
Selain mengkritik penegakan hukum, Islah juga menilai masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menghentikan praktik main hakim sendiri.
Ia mengingatkan agar kemarahan publik tidak hanya diarahkan kepada warga yang lemah, sementara dugaan kejahatan yang melibatkan pejabat negara tidak memperoleh tekanan yang sama.
Begitu pula perilaku sosial kita. Terhadap masyarakat bawah yang kita anggap pencuri atau penjahat, kita begitu ganas. Namun ketika berhadapan dengan pejabat yang memiliki kekuasaan dan pengaruh, kita tidak mampu berbuat apa-apa,”
jelasnya.
Kita hanya mengumpat tanpa mampu memberikan tekanan agar mereka dihukum seberat-beratnya. Ini adalah ketidakadilan kita semua,”
tandasnya.
























