Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 3 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / RUU Perampasan Aset Didorong Sasar Narkotika hingga Kejahatan Lingkungan
Nasional

RUU Perampasan Aset Didorong Sasar Narkotika hingga Kejahatan Lingkungan

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: September 3, 2026 11:14 am
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 jam lalu
Share
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Dok. Parlemen)
SHARE

Komisi III DPR RI mendorong agar RUU Perampasan Aset tidak berhenti pada pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Daftar isi Konten
  • Narkotika dan Terorisme
  • Investasi dan Asuransi

Sejumlah kejahatan lain dinilai perlu masuk dalam rezim perampasan aset tanpa pemidanaan atau non-conviction based asset forfeiture.

Baca juga:
Bangkit dari Abu: DPR Dorong Arahan Khusus Presiden untuk Revitalisasi… Komisi X DPR RI mendorong pemerintah segera merevitalisasi Desa Adat Sade, Lombok…
DPR Desak BPS Tuntaskan Sanggah Desil Maksimal Dua Minggu Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak Badan Pusat…
DPR Sebut Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Masih 'Kurus': Banyak Program… Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani berkata anggaran Badan…
  • Bangkit dari Abu: DPR Dorong Arahan Khusus Presiden untuk Revitalisasi Desa Sade
  • DPR Desak BPS Tuntaskan Sanggah Desil Maksimal Dua Minggu
  • DPR Sebut Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Masih 'Kurus': Banyak Program Belum Masuk…

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan masukan untuk memperluas cakupan RUU Perampasan Aset datang dari berbagai pihak.

Kami banyak mendapat masukan bahwa tindak pidana narkotika, terorisme, penipuan investasi, kejahatan lingkungan hidup, perpajakan, hingga sektor perasuransian sangat mendesak untuk dimasukkan ke dalam rezim perampasan aset tanpa pemidanaan (non-conviction based asset forfeiture),” 

kata Habiburokhman, Kamis, 3 September 2026.

Menurut dia, kejahatan-kejahatan tersebut dapat menimbulkan kerugian besar, baik terhadap negara maupun masyarakat. 

Karena itu, instrumen untuk mengejar dan mengambil alih aset hasil kejahatan dinilai tidak semestinya terbatas pada perkara korupsi.

Spektrum kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana tersebut jelas tidak kalah destruktif,”

ujarnya.
RUU Perampasan Aset Bisa Sasar 13 Jenis Kejahatan, Masyarakat Biasa Ikut Terancam?

Narkotika dan Terorisme

Habiburokhman mencontohkan tindak pidana narkotika dan terorisme. Menurut dia, perampasan aset dapat digunakan untuk memutus aliran dana sekaligus menghilangkan sumber daya yang menopang aktivitas jaringan kejahatan.

Dalam tindak pidana narkotika dan terorisme perampasan aset bisa memutus aliran dana dan merampas aset logistik para bandar serta jaringan teror,”

kata dia.
Baca juga:
PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, 170… Komisi X DPR RI menyebut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh…
Inisiatif Bhayangkara: Polda Metro Usut Kematian Pedagang Kaca Pejompongan Polda Metro Jaya menyelidiki kematian Bambang Setiyawan, pedagang kaca yang tewas karena…
Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan, DPR Minta Sekolah Siapkan Opsi… Komisi X DPR RI meminta pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan…
  • PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, 170 Ribu Non-ASN…
  • Inisiatif Bhayangkara: Polda Metro Usut Kematian Pedagang Kaca Pejompongan
  • Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan, DPR Minta Sekolah Siapkan Opsi Pembelajaran Jarak…

Ia menilai, langkah tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk menghambat keberlangsungan jaringan kejahatan, termasuk mencegah regenerasi pelaku.

Hal tersebut merupakan cara paling efektif melumpuhkan regenerasi kejahatan mereka,”

ujarnya.

Investasi dan Asuransi

Selain narkotika dan terorisme, Habiburokhman menyoroti penipuan investasi dan kejahatan di sektor asuransi.

Dalam dua sektor tersebut, persoalan pemulihan kerugian korban kerap menjadi tantangan ketika aset pelaku telah disamarkan atau dialihkan.

Dalam tindak pidana penipuan investasi dan asuransi sangat diperlukan pemulihan kerugian korban sering kali mandek akibat aset pelaku disamarkan atau dialihkan,”

katanya.

Karena itu, perampasan aset dinilai tidak hanya berkaitan dengan upaya menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana korban dapat memperoleh kembali kerugiannya.

Baca juga:
Karhutla Makin Parah, Anggota DPR Usul Hukuman Mati bagi Pelaku… Anggota Komisi IV DPR RI Robert J. Kardinal mengusulkan pelaku pembakaran hutan…
Menteri LH Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,5 Triliun untuk 2027 Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengajukan anggaran Rp2,5 triliun untuk pelaksanaan…
Tuntutan Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Mantan Ketua MK: Saya Sangat… Wacana tuntutan pidana mati bagi koruptor mendapat dukungan dari mantan Ketua Mahkamah…
  • Karhutla Makin Parah, Anggota DPR Usul Hukuman Mati bagi Pelaku yang Sengaja…
  • Menteri LH Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,5 Triliun untuk 2027
  • Tuntutan Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Mantan Ketua MK: Saya Sangat Setuju!

Prinsip tersebut, menurut Habiburokhman, sejalan dengan gagasan bahwa hasil kejahatan tidak boleh menjadi keuntungan bagi pelaku.

Prinsip dasarnya tegas, tidak boleh ada satu pun pelaku kejahatan yang menikmati keuntungan dari perbuatan melawan hukum (crime does not pay),”

ujar dia.

Habiburokhman mengingatkan, aparat penegak hukum yang nantinya menjalankan aturan tersebut harus memiliki integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Di sisi lain, kita harus pastikan aparat penegak hukum yang akan mengoperasikan UU Perampasan Aset benar-benar berintegritas, tidak korup, dan tidak menjadikan UU Perampasan Aset untuk mengkriminalisasi,”

kata Habiburokhman.

Ia menegaskan, Komisi III DPR berkomitmen menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai payung hukum yang utuh dan proporsional, sehingga dapat digunakan untuk memulihkan kerugian negara sekaligus kerugian publik.

Tag:DPRhabiburokhmanruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
2
Benarkah Vaksin HPV Sebabkan Kerusakan Saraf hingga Kemandulan? Ini Penjelasan Epidemiolog
By Syifa Fauziah
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Human Papillomavirus (HPV) di SLB/E Prayuwana, Kraton, Yogyakarta
3
Usai Praperadilan Ditolak, Eks Jampidsus Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi dan TPPU 
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
4
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat: Reshuffle Jangan Jadi Bagi-Bagi Jatah Kue Politik!
By Rahmat Tunny
Ilustrasi reshuffle kabinet
5

BERITA LAINNYA

Prabowo Makan Siang Bareng Putin. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Nasional

Santap Siang Bareng Putin di Vladivostok, Prabowo Akui Senang Kembali Bertemu

Presiden Prabowo Subianto kembali bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin dalam jamuan santap…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
24 menit lalu
Kendaraan dibakar massa usai menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Nasional

Ormas Diduga Terlibat Kericuhan Pejompongan, Pemerintah Berani Bubarkan Jika Terbukti?

Kasus kericuhan pascaaksi demonstrasi 27 Agustus 2026 kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
54 menit lalu
Personel Manggala Agni berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Nasional

Karhutla Capai 107 Ribu Hektare, Komnas HAM Desak Korporasi dan Pemodal Ikut Diusut

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah dan aparat penegak…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Dokumen istimewa
Nasional

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 800 Kg Ketamine, WN Taiwan Diduga Jadi Dalang

Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri memboyong satu tersangka, Wang Li-Chan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up