Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Rp 5 Triliun Periode 2018–2026 Berbeda dengan Kasus Blackout Sumatera
Hukum

Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Rp 5 Triliun Periode 2018–2026 Berbeda dengan Kasus Blackout Sumatera

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 7, 2026 8:24 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Polri selidiki dugaan korupsi dan TPPU kasus suplai batubara di sejumlah PLTU sebabkan pemadaman bergilir. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
Polri selidiki dugaan korupsi dan TPPU kasus suplai batubara di sejumlah PLTU sebabkan pemadaman bergilir. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjelaskan korelasi dugaan kasus korupsi pengadaan dan suplai batu bara untuk sejumlah PLTU hingga jadi penyebab blackout di sejumlah wilayah.

Kabag Ops Kortastipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menegaskan, kasus yang sedang ditanganinya berbeda dengan kasus blackout di Sumatera yang disebabkan terputusnya kabel transmisi.

Baca juga:
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Persoalkan Penyitaan Barang Pribadi Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,…
Anggaran Pendidikan Naik Tapi Gaji Guru Mandek, Anggaran 'Gendut' MBG… Anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 naik menjadi Rp820,9 triliun, tetapi pemerintah belum…
Dugaan Korupsi Febrie Terus Didalami, Tim 9 Kejagung Periksa 7… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dari swasta dan dua…
  • Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Persoalkan Penyitaan Barang Pribadi
  • Anggaran Pendidikan Naik Tapi Gaji Guru Mandek, Anggaran 'Gendut' MBG Dikritik
  • Dugaan Korupsi Febrie Terus Didalami, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Swasta…

Kalau terkait dengan blackout Sumatera kan sebenarnya tidak ada hubungannya, beda penyebab,”

ucap Yusuf di Mabes Polri, Selasa 7 Juli 2026.

Sementara kasus korupsi yang sedang diproses diduga telah terjadi manipulasi kualitas, kuantitas dan pembayaran batu bara untuk kebutuhan PLTU.

Misalnya Kalorinya harusnya sekian ternyata diturunkan sekian, tapi pembayarannya tetap yang kalorinya lebih tinggi,”

jelas Yusuf.
Polri Buru Tersangka Korupsi Batu Bara, Bakal Periksa Kementerian ESDM

Sementara itu, kuantitas batu bara yang diterima PLTU turut diduga tidak sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan.

Karena kualitas dan kuantitas batu bara yang digunakan sebagai bahan pembangkit listrik berbeda, menyebabkan lebih cepat habis. Hal inilah yang jadi penyebab blackout di sejumlah wilayah.

Begitu dipakai untuk pembakaran bahan bakar PLTU ternyata cepat habis. Yang seharusnya umurnya sekian lama, ternyata hanya cukup sekian lama,”

ujarnya.
Baca juga:
Prabowo Pasang Harga Mati Komoditas RI: Tak Cocok Harga, Simpan… Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak boleh terus menjadi negara penghasil komoditas…
Prabowo: Orang yang Korupsi MBG, Lewati Batas Kemanusiaan Tak Pantas… Presiden Prabowo Subianto naik pitam ke pihak yang terlibat tindak pidana korupsi…
Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN dan 12… Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana angkat…
  • Prabowo Pasang Harga Mati Komoditas RI: Tak Cocok Harga, Simpan untuk Anak…
  • Prabowo: Orang yang Korupsi MBG, Lewati Batas Kemanusiaan Tak Pantas Kita Hormati
  • Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN dan 12 Saksi

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait untuk menjerat pihak-pihak yang akan dijadikan sebagai tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polri memastikan bakal menjerat pelaku sepanjang kecukupan alat bukti.

Siapapun yang terlibat, siapapun yang dapat diminta pertanggungjawaban pidananya, pasti tidak akan dapat lolos dari pemeriksaan kita,”

tegas Yusuf.

Kortastipidkor Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan dan suplai batu bara untuk sejumlah PLTU berdasarkan LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI tertanggal 4 Juli 2026.

Pada hari yang sama, Polri menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan menerbitkan SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor.

Diduga kasus korupsi tersebut telah terjadi dalam kurun waktu 2018-2026. Ditaksir kerugian negara akibat korupsi baru bara mencapai Rp5 triliun.

Penyidik akan menerapkan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau ketentuan yang setara dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta pasal-pasal mengenai pencucian uang.

Tag:Batu barablackoutKorupsiPLTUsumatera
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
1
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
2
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
3
Polda Metro Akui Blokir Rekening Koordinator AMPB Supriyono, Selidiki Asal Muasal Saldo
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyrakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (Sumber: Istimewa)
4
Trofi Melayang, Mental Juang Menyala: Timnas Putri Indonesia U-16 Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026
By Hadi Febriansyah
Sejumlah pesepak bola, staf pelatih, dan ofisial Timnas Putri Garuda Pertiwi U16 Indonesia berfoto dengan medali runner up Piala Srikandi Merdeka 2026 di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak terkait 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar.
Hukum

Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan permohonan praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan Kejagung, Termasuk Putusan MK

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
9 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki mengetuk palu saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan agenda pembacaan permohonan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Praperadilan Febrie Masuk Babak Penentuan, Hakim Bakal Putus Perkara pada 27 Agustus

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up