Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 31 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Hasiholan Balik Serang Polisi Sebut Tuduhan Tak Ilmiah
Nasional

Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Hasiholan Balik Serang Polisi Sebut Tuduhan Tak Ilmiah

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 13, 2025 5:50 pm
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Pakar telematika Roy Suryo (ketiga kanan) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (keempat kanan)
ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/bar
SHARE

Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengaku heran dengan langkah penyidik Polda Metro Jaya yang menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Daftar isi Konten
  • Tuduhan Manipulasi Digital Dinilai Tak Berdasar
  • Ilmu Forensik Digital Bukan Rekayasa

Ia, bersama tujuh orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, Rismon mempertanyakan dasar hukum penetapan tersebut, terutama tuduhan bahwa dirinya telah melakukan manipulasi atau rekayasa terhadap dokumen digital.

Seharusnya penyidik yang lebih siap ketika menuduh kami mengedit atau merekayasa dokumen. Coba tunjukkan, mana yang direkayasa? Jika tuduhan itu tidak terbukti, saya akan menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun, setara dengan satu tahun anggaran kepolisian,”

Rismon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Tuduhan Manipulasi Digital Dinilai Tak Berdasar

Rismon menjelaskan bahwa seluruh analisis yang dilakukannya terhadap dokumen maupun citra digital merupakan bagian dari keilmuan digital image processing yang memiliki dasar ilmiah kuat dan digunakan secara global dalam bidang forensik digital.

Jangan sampai ilmu tersebut dianggap sebagai ilmu terlarang. Memproses citra digital atau video digital bukan berarti melakukan rekayasa. Semua itu dilakukan berbasis algoritma dan metode ilmiah,”

Rismon.

Ilmu Forensik Digital Bukan Rekayasa

Lebih lanjut, Rismon menegaskan bahwa pekerjaannya mengikuti kaidah akademik di bidang digital forensics dan tidak memiliki unsur manipulatif seperti yang dituduhkan. Ia menyayangkan jika aparat penegak hukum salah memahami metode ilmiah tersebut.

Apa yang kami lakukan murni berdasarkan kajian akademik. Tuduhan seperti ini berpotensi menyesatkan publik dan bisa menciptakan stigma negatif terhadap para ahli digital forensik,”

Rismon.

Kritik terhadap Pendekatan Hukum

Rismon.

Kasus ini menimbulkan perdebatan publik mengenai pemahaman terhadap ilmu digital forensik dalam proses hukum. Menurut sejumlah pengamat, tuduhan terhadap ahli yang menerapkan metode ilmiah berpotensi menghambat perkembangan riset dan kredibilitas forensik di Indonesia.

Rismon pun berharap penyidik dapat lebih objektif dan profesional dalam menilai bukti digital. Ia menegaskan akan melawan tuduhan tersebut melalui jalur hukum jika terbukti tidak berdasar.

Tuduhan tanpa dasar ilmiah sama saja merendahkan profesi kami sebagai ilmuwan. Kami siap membuktikan kebenaran di pengadilan,”

Rismon.

Tag:HeadlineJoko WidodoKasus IjazahRismon Hasiholan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi penyakit campak
Kesehatan

Jangan Abai, Campak Memicu Komplikasi Pneumonia hingga Kematian

Kasus campak semakin mengkhawatirkan setelah banyak kabar pasien, baik anak-anak maupun dewasa yang meninggal dunia. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga minggu ke-11 tahun 2026, tercatat sebanyak 58 KLB…

By
Syifa Fauziah
Ivan
5 Min Read
Petugas Pertamina melayani pemudik yang mengisi bahan bakar kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) modular, KM 37 rest area tol Banda Aceh-Sigli, Aceh Besar, Aceh
Nasional

Isu Kenaikan BBM 1 April Dibantah, Ini Penjelasan DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa tidak akan ada perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, pada Rabu, 1 April 2026. Keputusan ini disampaikan…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
biji plastik (sumber: chandra-asri.com)
Ekonomi Bisnis

Pasokan Bahan Baku Nyaris Lenyap Imbas Perang Timur Tengah, Industri Plastik RI ‘Megap-megap’

Konflik di Timur Tengah antara Iran melawan Amerika Serikat (AS)-Israel telah membuat harga minyak dunia melambung tinggi. Akibatnya, industri Tanah Air kini sudah menghadapi tekanan serius, karena bahan baku plastik…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Hakim Konstitusi Arsul Sani (kiri) bersama Anwar Usman (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta
Nasional

Jelang Anwar Usman Pensiun, Syarat ‘Negarawan’ Hakim MK Baru Dinilai Semu

Dinamika di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk wacana pergantian Hakim Konstitusi Anwar…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
43 menit lalu
Caption: TAUD beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM.
Nasional

Datangi Komnas HAM, TAUD Tolak Pelimpahan Berkas Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 jam lalu
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya
Nasional

Kasus Penyiraman Air Keras Disorot, KontraS Desak Presiden Bentuk Tim Khusus

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan meminta DPR RI untuk…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
1 jam lalu
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Nasional

Tak Mau Tuai Protes, DPR Libatkan Advokat dalam Penyusunan RUU

Komisi III DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam pembahasan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up